Kamis, 31 Maret 2016

Fiqh Munakahat : Larangan Menikahi Wanita Atau Pria Kafir

بسم الله الرحمن الرحيم

 : Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,

{وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ} [البقرة : 221]

Artinya : Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah : 221).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kpd para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang fiqh munakahat (pernikahan) yaitu larangan menikahi wanita kafir atau menikah dgn pria kafir.

Tata pergaulan pria & wanita diera modern saat ini cenderung mengikuti peradaban barat (western) yg berorientasi pd bebas nilai yg bersifat hedonisme & pemuasan syahwat semata. Hidup bersama tanpa ikatan pernikahan atau menikah tp berbeda agama & keyakinan (Nikah Sipil) seolah2 sdh menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern. Bahkan digembar gemborkan bagian dari hak azasi manusia (Human right).

Pd asalnya kecenderungan manusia suka kpd lawan jenisnya adl bagian dari fitrah manusia. Hal ini merupakan ekspresi dorongan syahwat biologis (Gharizah At-tadayun) yg ada didlm diri manusia. Allah SWT berfirman,

{زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ} [آل عمران : 14]

Artinya : “Dijadikan indah pd (pandangan) manusia kecintaan kpd apa2 yg diingini berupa: wanita2, anak2, harta yg banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang2 ternak & sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yg baik/surga.(QS.Al-imran:14).

Dorongan syahwat itu tdk dpt dikekang atau dilenyapkan dari dlm diri manusia, sebagaimana ada manusia yg menolak menikah krn hendak menjadi manusia yg suci. Siapa saja diantara manusia yg hendak melenyapkan syahwatnya sama halnya ia menolak fitrahnya sbg manusia. Syahwat bukan utk dilenyapkan & bukan pula utk diumbar akan tp utk disalurkan.

Agar dorongan syahwat itu disalurkan dgn cara yg baik & benar maka Allah SWT mensyari’atkan pernikahan. Pernikahan didlm Islam adl ibadah yg dpt menghalalkan dari yg haram (jima’), meneruskan keturunan, mewujudkan ketenteraman & kedamaian hidup bersama pasangan hidupnya. Rasulullah SAW bersabda,

قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya : Rasulullah SAW bersabda pada kami: Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mempunyai kemampuan (secara fisik dan harta), hendaknya ia menikah, krn menikah itu dapat menundukkan pandangan & memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat meredam (syahwat)”.(HR.Bukhari & Muslim).

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 221 diatas : Ini adl pengharaman bagi kaum muslimin utk menikahi wanita2 musyrik, para penyembah berhala. Jika yg dimaksudkan adl kaum wanita musyrik secara umum yg mencakup semua wanita, baik dari kalangan ahlul kitab maupun penyembah berhala, maka Allah Ta’ala tlh mengkhususkan wanita Ahlul Kitab, melalui firman-Nya yg artinya:

“(Dan dihalalkan menikahi) wanita2 yg menjaga kehormatan di antara wanita2 yg beriman & wanita2 yg menjaga kehormatan di antara orang2 yg diberi al-Kitab sebelum kamu, jika kamu telah membayar mas kawin mereka dgn maksud menikahinya, tdk dgn maksud berzina & tdk pula menjadikannya gundik.” (QS.Al-Maa-idah: 5).

Mengenai firman Allah Ta’ala: wa laa tankihul musyrikaati hattaa yu’minn (Dan janganlah kamu nikahi wanita2 musyrik sebelum mereka beriman) Ali bin Abi Thalhah r.a meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a : Dalam hal ini, Allah SWT tlh mengecualikan wanita2 Ahlul Kitab. Hal senada jg dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Makhul, Hasan al-Bashri, adh-Dhahhak, Zaid bin Aslam, Rabi’ bin Anas & ulama lainnya.

(Ref : Kitab Tafsir Ibnu Katsir, Daar Ibnu Hazm, hal 275).

Hukum Menikahi Ahli Kitab.

Jumhur ulama menyatakan yg dimaksud dgn kata Al-muhsanat didlm surat Al-maidah ayat 5 adl : wanita2 yg menjaga kesucian & kehormatan dirinya baik wanita2 merdeka maupun budak wanita. Dgn demikian wanita2 ahli kitab tdk termasuk wanita2 yg haram utk dinikahi. Pendapat ini jg dikemukakan oleh mayoritas sahabat & tabi’in diantaranya :

Diriwayatkan dari Jabir bhw dia pernah ditanya tentang hukum seorang muslim yg menikah dgn wanita Yahudi & Nashrani. Jabir menjawab, Kami menikahi wanita mrk (Yahudi & Nashrani) pd masa penaklukan di Kufah bersama Sa’ad Abi Waqqash. Jumlah wanita2 muslimah ketika itu msh sedikit & ketika kami kembali kami menceraikan mrk. Jabir berkata, mrk tdk berhak mewarisi seorang muslim & seorang muslim tdk berhak mewarisi mrk. Wanita2 mrk halal bagi kita & wanita2 kita haram bagi mrk.(Imam As-syafi’ie, Kitab Al-umm juz 5 hal 8).

(Ref : Syaikh Abu Malik Kamal, Kitab Shahih Fiqh Sunnah, Jilid 3 hal 138).

Dgn demikian dpt diambil kesimpulan bhw haram hukumnya bagi mukmin menikahi wanita musyrik sebelum dia beriman atau haram bagi mukminah menikahi laki2 musyrik sebelum dia beriman. Adapun pengertian ahli kitab di zaman sekarang, apakah sama dgn kaum Nasrani & Yahudi pd zaman Rasulullah para ulama ikhtilaf. Mengingat ahli kitab yg dimaksudkan adl ahli kitab atas kitab Taurat & Injil yg msh asli (seperti paman dari Khadijah waktu meyakini kenabian Nabi Muhammad bukan para pendeta atau rahib).

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Mari raih amal soleh dgn share tulisan da’wah ini. Barakallahu fiikum

Mengenal Sifat Allah Ar-rahmaan & Ar-rahiim

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Hadist Hari  Ini :

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ الْبَهْرَانِيُّ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ جَعَلَ اللَّهُ الرَّحْمَةَ مِائَةَ جُزْءٍ فَأَمْسَكَ عِنْدَهُ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ جُزْءًا وَأَنْزَلَ فِي الْأَرْضِ جُزْءًا وَاحِدًا فَمِنْ ذَلِكَ الْجُزْءِ يَتَرَاحَمُ الْخَلْقُ حَتَّى تَرْفَعَ الْفَرَسُ حَافِرَهَا عَنْ وَلَدِهَا خَشْيَةَ أَنْ تُصِيبَهُ

Artinya : Telah menceritakan kepada kami Abu al-yaman al-hakam bin nafi’ bin al-bahrani, telah mengabarkan kepada kami Sua’ib dari az-zuhri telah mengabarkan kepada kami Sa’id bin al-Musayyib bahwa Abu Hurairah berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah menjadikan rahmat (kasih sayang) seratus bagian, maka dipeganglah disisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian & diturunkan-Nya satu bagian ke bumi. Dari yang satu bagian inilah seluruh makhluk berkasih sayang sesamanya, sehingga seekor kuda mengangkat kakinya karena takut anaknya akan terinjak olehnya.”(HR.Bukhari No.5541).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kpd para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang aqidah Islam yakni mengenal sifat Allah SWT Ar-rahmaan & Ar-rahiim.

Mengenal & mengimani nama2 & sifat2 Allah SWT yg mulia adl kewajiban bagi setiap mukmin. Salah satu nama & sifat Allah SWT yg mulia adl Ar-rahmaan & Ar-rahiim. Diantara hikmah mengenal Allah SWT & memahami nama2 & sifat2-Nya adl akan menambah kecintaan seorang hamba kpd Rabb-nya, akan membuat seorang hamba semakin mengagungkan & membesarkan-Nya.

Al-imam Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan, Kata Ar-rahmaan diambil dari kata Ar-rahmah yg artinya belas kasihan, yaitu suatu sifat yg menimbulkan perbuatan memberi nikmat & karunia. Jd kata Ar-rahmaan itu adl : yg berbuat atau memberi ni’mat & karunia yg banyak.
Sedangkan kata Ar-rahiim jg diambil dari kata Ar-rahmah & arti Rahiim adl: Orang yg mempunyai sifat belas kasihan & sifat itu tetap padanya selama2nya.

Maka Ar-Rahmaan Ar-Rahiim (Ar-rahmaanirrahiim) itu maksudnya adl : Tuhan itu tlh memberi nikmat yg banyak dgn murah-Nya & tlh melimpahkan karunia yg tdk terhingga krn Dia adl bersifat belas kasihan kpd makhluk-Nya & oleh krn sifat belas kasihan itu adl suatu sifat yg tetap pada-Nya maka nikmat & karunia Allah itu tdk ada putus2nya.
Dgn demikian maka kata2 Ar-rahmaan & Ar-rahiim itu kedua2 nya adl diperlukan dlm susunan ini krn masing2 mempunyai arti yg khusus.(Ref : Tafsir Ibnu Katsir jilid I Surat Al-fatihah).

Sabab wurud al-hadist diatas dgn konteks yg sama dgn riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dari hadist Jundub. Dalam riwayat tersebut dikisahkan bhw datang seorang Arab baduwi kemudian turun dari kendaraannya lalu dia pun mengikat kendaraannya tsb kemudian shalat dibelakang Rasulullah SAW, setelah Rasulullah SAW menyelesaikan shalatnya, orang tersebut menuju ke kendaraannya melepaskan ikatannya & menaikinya sembari berdo’a: Ya Allah rahmatilah aku & Muhammad & jangan Engkau mengikutkan seorang pun antara kami dalam rahmat-Mu yg Engkau berikan kpd kami. Kemudian Rasulullah SAW berkata : Apakah kalian akan mengatakan bhw orang ini yg sesat atau tunggangannya? Tidakkah kalian mendengarkan apa yg dikatakannya (dalam do’anya tsb)? Mrk (para sahabat) menjawab: Ya (kami mendengarkannya) kalian tlh diperingatkan (utk berhati-hati) rahmat Allah SWT sangat luas, sesungguhnya Allah SWT menciptakan 100 rahmat, kemudian Allah menurunkan satu rahmat yg dengannya para makhluk saling berinteraksi baik (dari kalangan) jin, manusia, maupun binatang & pada sisi-Nya (tersisa) 99 rahmat. Apakah kalian akan mengatakan orang tersebut lebih sesat atau tunggangannya?.

Kemudian apakah ada perbedaan antara nama Allah SWT Ar-Rahmaan dgn  Ar-Rahiim? Tentu ada sisi perbedaannya krn setiap nama punya makna yg khusus. Berikut ini penjelasan sebagian ulama tentang perbedaan diantara keduanya. Al-Arzami mengatakan: Ar-rahmaan artinya yg Maha Pengasih thp seluruh makhluk, sedangkan Ar-rahim artinya yg Maha Pengasih thp kaum mukminin.(Ref : Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, Tafsir Basmalah).

Manusia sbg makhluk Allah SWT memiliki rasa belas kasih & sayang sebagaimana orang tua sayang kpd anak2 nya atau anak2 sayang thp kedua orang tuanya akan tp kasih sayang Allah SWT jauh melebihi kasih sayang seorang ibu kpd anaknya. Rasulullah SAW bersabda,

فقال لنا النبي ـ صلى الله عليه وسلم: ” أتَرَوْنَ هَذِهِ طارِحَةً وَلَدَهَا فيِ النَّارِ ؟ قُلْنَا : لاَ ،وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى أنْ لَا تَطْرَحَهُ . فقال : للهُ أرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا“ – صحيح البخاري ، ج 5 ص 2235

Artinya : Maka berkata kpd kami Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Akankah kalian melihat ibu ini melemparkan anaknya ke dalam api? Kami menjawab: Tdk, & ia mampu utk tdk melemparkannya. Lalu Nabi SAW bersabda: Sesungguhnya Allah lbh sayang kpd hamba-Nya, melebihi sayangnya ibu ini kpd anaknya.”(HR.Bukhari no.5.999 & Muslim no.7.078).

Wujud rasa kasih sayang jg tampak dari ikatan ukhwah Islam diantara orang2 yg beriman, dimana bila tdk tampak kasih sayang itu diantara mrk maka belumlah sempurna keimanannya.

عَنْ أَبِيْ حَمْزَةَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ خَادِمِ رَسُوْل الله عَنْ النَّبِي قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Artinya : Dari Abu Hamzah Anas bin Malik, khadim (pembantu) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau berkata, “Tidak sempurna keimanan seseorang dari kalian, sebelum ia mencintai saudaranya (sesama muslim) sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”(HR.Buhkari no.13).

Bila seorang hamba tdk lg memiliki sifat belas kasihan & rasa sayang thp manusia yg lainnya shg suka membuat kerusakan & kedzaliman sungguh ia tlh kehilangan fitrahnya sbg makhluk Allah SWT. Maka dgn demikian ia lbh jahat dari makhluk binatang sekalipun.

Semoga rahmat Allah ta’ala senantiasa tercurahkan kpd orang2 yg beriman shg diantara mrk senantiasa berkasih sayang & dijauhkan dari permusuhan serta perpecahan.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Mari raih amal soleh dgn share tulisan da’wah ini. Barakallahu fiikum.

Selasa, 29 Maret 2016

Ekonomi Islam : Larangan Menetapkan Harga

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Hadist Hari Ini :

غَلا السِّعْرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ الله فَقَالُوا يَا رَسُولَ الله سَعِّرْ لَنَا. فَقَالَ إِنَّ الله هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّزَّاقُ وَإِنىِّ لأَرْجُو أَنْ أَلْقَى رَبِّى وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِى بِمَظْلَمَةٍ فِى دَمٍ وَلا مَالٍ

Artinya : Harga meroket pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mereka (para Sahabat) berkata, Ya Rasulullah, patoklah harga untuk kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Sesungguhnya Allahlah yg Maha menentukan harga, Maha Menggenggam, Maha Melapangkan & Maha Pemberi Rezeki; sementara aku sungguh ingin menjumpai Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yg menuntut aku karena kezaliman dalam hal darah & harta (HR At-Tirmidzi, Ibn Majah, Abu Dawud, Ad-Darimi dan Ahmad).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kpd para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang ekonomi Islam yakni larangan menetapkan harga.

Bisnis perdagangan (At-tijaarah) merupakan salah satu upaya utk mengembangkan kepemilikan harta. Islam tlh mengatur dgn jelas tata aturan perdagangan agar tdk menimbulkan kedzaliman yg merugikan sepihak & menguntungkan pihak yg lainnya. Diantara aturan tsb adl terkait dgn larangan penetapan harga. Hukum asal harga jual suatu barang adl menjadi pilihan tawar menawar antara penjual & pembeli.

Mengutip artikel da’wah Ust.Abu muhtadi, Dari pandangan ekonomis, penetapan harga mengakibatkan munculnya tujuan yg saling bertentangan. Harga yg tinggi, pd umumnya bermula dari situasi meningkatnya permintaan atau menurunnya supply. Pengawasan harga hanya akan memperburuk situasi tsb.

Harga yg lbh rendah akan mendorong permintaan baru atau meningkatkan permintaannya serta akan mengecilkan hati para importir utk mengimpor barang tsb. Pd saat yg sama, hal tsb akan mendorong produksi dlm negeri, mencari pasar luar negeri (yg tak terawasi) atau menahan produksinya sampai pengawasan harga secara lokal itu dilarang. Akibatnya, akan terjadi kekurangan supply. Di sisi lain, penetapan harga juga akan membuka peluang pasar2 gelap yg menjual belikan barang berbeda dgn harga yg tlh ditetapkan.

Alih2 akan menyelesaikan masalah, malah menambah masalah baru & membuat harga semakin tinggi. Selain itu, penetapan harga juga bisa saja berimbas pada menurunnya produksi. Alhasil, tas’ir bukan hanya tindakan zhalim bagi pemilik barang, tapi jg dhoror bagi masyarakat secara umum. (Ref : http://ift.tt/1TftmXW).

Makna Tas’ir

Tas’ir adl bentuk isim mashdar dari sa’ara–yusa’iru–tas’ir(an). Ibn Manzhur menyebutkan di dlm kitab Lisan Al-‘Arab: As’aru wa sa’aru (dgn huruf ‘ayn di-tasydid) maknanya sama yaitu mrk bersepakat atas harga. Ia menambahkan: at-tas’ir tahdid as-si’ri (tas’ir adl pembatasan/ pematokan harga).

Imam As-Syaukani rahimahullahu mendefiniskan At-atas’ir adl : Penetapan harga oleh penguasa atau wakilanya atau siapa saja yg memiliki kekuasan dlm mengatur urusan kaum muslimin, bagi para pedagang di pasar agar mereka tdk menjual barang2 mrk kecuali dgn harga tertentu, tidak melebihi batas itu atau menguranginya demi maslahat. (Al-Imam Asy-Syaukani, Kitab Nailul Author, Juz VIII hal 370).

Hukum larangan tas’ir hanya bisa diterapkan pd jenis harta yg terkategori kepemilikan pribadi (Al-milkiyyah fardiyyah). Hal ini dikarenakan makna kepemilikan itu adl hak kuasa sepenuhnya atas barang itu. Sementara, fakta tas’ir adl pembatasan atas hak kepemilikan pribadi rakyat (Al-hajru ‘alaihim). Itulah yg dilarang & mengakibatkan kedzaliman.

Namun, fakta itu tdk ada dlm kekepemilikan umum yg pengaturannya diserahkan kpd negara. Dgn kata lain penetapan harga maksimal atau minimal jg merupakan bentuk tas’ir.

Penetapan harga oleh penguasa hukumnya Haram menurut pandangan Jumhur fuqaha (Jumhur ulama Malikiyah, Ar-Rajih/Al-Mu’tamad dalam madzhab Syafi’iy, pandangan yg masyhur dikalangan ulama Hanabilah serta riwayat dari kalangan sahabat & tabi’in).

Begitu halnya larangan para asosiasi pedagang dipasar berkumpul utk menetapkan harga.
Syaikh ‘Atha’ bin khalil abu rasytha hafidzahullahu menjelaskan, akan tp berkumpulnya para pedagang utk saling rela atas harga tertentu hal itu berpotensi besar memahalkan harga. Khususnya jika mrk adl para komoditi itu & tdk ada orang lain yg menjual komoditi itu. Maka kesepakatan mrk pd kondisi ini meskipun tdk dinyatakan utk menaikkan harga barang akan tp pd galibnya berpotensi memahalkan harga shg hal itu masuk dibawah wasilah kpd yg haram adl haram.
(Ref : Enslikopedia Jawab Soal Amir Hizbut Tahrir, hal 245).

Jika mematok harga itu haram, lalu bagaimana negara bisa mengendalikan harga shg tdk merugikan baik penjual maupun pembeli? Negara bisa mengontrol harga dengan 2 cara.

1. Memastikan mekanisme pasar berjalan dgn sehat & baik. Kuncinya adl penegakan hukum ekonomi & transaksi khususnya terkait dgn produksi, distribusi, perdagangan & transaksi. Jg dgn melarang & menghilangkan semua distorsi pasar seperti penimbunan, penaikan atau penurunan harga yg tdk wajar utk merusak pasar, meminimalkan informasi asimetris dgn menyediakan dan meng-up-date informasi tentang pasar, stok, perkembangan harga, dsb.

2. Mengontrol penawaran & permintaan dgn 2 cara :

A. Mengatur kontinuitas & kelancaran produksi seperti dgn memberi asistensi & berbagai bentuk bantuan kpd para produsen & petani serta menjamin kelancaran transportasi & iklim usaha yg kondusif.

B. Dgn menyerap barang pd saat kelebihan penawaran (over supply) dgn cara membelinya & menyimpannya di gudang & sebaliknya memasok barang ke pasar saat kelangkaan (under supply) dgn mengeluarkan barang ke pasar dari gudang atau mendatangkan barang dari daerah yg surplus.

Utk itu negara perlu membentuk lembaga yg menjalankan fungsi ini (seperti Bulog). Cara ini seperti yg dilakukan oleh Khalifah Umar bin Al-Khaththab r.a pd saat tahun paceklik (‘amm ar-ramadah) melanda Hijaz shg harga pangan melambung. Khalifah Umar tdk mematok harga, tp mendatangkan barang dari Syam & memerintahkan Amru bin al-‘Ash wali Mesir utk mengirimkan barang dari Mesir ke Hijaz. Dengan itu krisis pangan bisa diatasi tanpa harus mematok harga.

Syari’at Islam itu indah, mulia & sempurna sebab berasal dari zat yg maha mulia yakni Allah SWT. Mari terus berupaya menjadi seorang mukmin sejati utk memasuki Islam secara Kaffah dgn menegakkan Syari’at Islam melalui menegakkan Khilafah Islam sesuai dgn manhaj kenabian.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Mari raih amal soleh dengan share tulisan da’wah ini. Barakallahu fiikum

Politik Islam : Demokrasi Bukan Syura’

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,

{أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا (43) أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ ۚ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ ۖ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا (44)} [الفرقان : 43-44]

Artinya : “Terangkanlah kepada-Ku tentang orang2 yg menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya. Maka apakah kamu dpt menjadi pemelihara atasnya ? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mrk itu mendengar atau memahami ? Mereka itu tdk lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mrk lbh sesat jalannya (dari binatang ternak itu).”(QS.Al-Furqaan: 43-44).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kpd para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang politik Islam yaitu Demokrasi bukan syura’. Hal ini penting utk difahami sebab sbg seorang mukmin sejati kita hrs memasuki islam secara kaffah tanpa memilah & memilih2nya mana yg layak utk diamalkan & mana yg tdk perlu utk diamalkan termasuk persoalan politik.

Siapa yg tak kenal dgn Demokrasi? Hampir semua orang mengenalnya mulai dari pelajar sekolah dasar, mahasiswa, orang awam, birokrat hingga politikus mengenal politik Demokrasi. Demokrasi dianggap sbg sistem politik yg paling ideal bagi kehidupan manusia. Seolah2 tdk ada sistem politik yg lbh baik dari Demokrasi, bahkan dianggap Demokrasi lbh baik dari sistem politik Islam yakni Khilafah Islam.

Prof.Miriam Budiarjo menjelaskan, Kita mengenal bermacam2 istilah Demokrasi. Ada yg dinamakan Demokrasi konstitusional, Demokrasi parlementer, Demokrasi terpimpin, Demokrasi Pancasila, Demokrasi rakyat, Demokrasi Soviet, Demokrasi nasional dsb. Semua konsep ini memakai istilah Demokrasi. Yg menurut asal kata berarti rakyat berkuasa atau Government or rule by the people. Kata Yunani Demos berarti rakyat, Kratos/Kratein berarti kekuasaan.
(Ref : Dasar-dasar ilmu politik, PT.Gramedia, hal 50).

Demokrasi adl suatu sistem pemerintahan yg dibuat oleh manusia dgn tujuan utk membebaskan diri dari kezhaliman & penindasan para penguasa thp manusia atas nama agama. Demokrasi adl suatu sistem yg bersumber dari manusia. Tdk ada hubungannya dgn wahyu atau agama. Kelahiran Demokrasi bermula dari adanya para penguasa di Eropa yg beranggapan bhw penguasa adalah Wakil Tuhan di bumi & berhak memerintah rakyat berdasarkan kekuasaan Tuhan (Teokrasi).

Ide dasar Demokrasi menyatakan adanya 4 macam kebebasan, yaitu :

1. Kebebasan Beragama (freedom of religion).

2. Kebebasan Berpendapat (freedom of speech).

3. Kebebasan Kepemilikan (freedom of ownership).

4. Kebebasan Bertingkah Laku (personal freedom)

(Ref : Syaikh Abdul Qodim Dzallum, Kitab Ad-dimukratiyyatu nidzomu kufrin, hal 15).

Sistem politik Demokrasi dikenal dgn konsep musyawarah shg tdk sedikit dikalangan kaum muslimin yg menganggap sama antara Demokrasi dgn Islam sebab sama2 menggagas ide musyawarah. Pd hal terdapat perbedaan yg sangat mendasar antara musyawarah didlm sistem Demokrasi dgn musyawarah didlm sistem politik Islam. Ada beberapa perbedaan antara Demokrasi dgn Islam :

1. Demokrasi azasnya adl Sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dibatasi pd urusan individu semata yg bersifat spritual & moral.

2. Demokrasi berasal dari rakyat, utk rakyat & oleh rakyat. Demokrasi menempatkan kedaulatan ada ditangan rakyat shg rakyat yg berhak utk menentukan & menetapkan peraturan perundang-undangan melalui wakil2 rakyat di parlemen. Rakyat pula yg berhak utk menolak suatu hukum termasuk menolak hukum Allah SWT.

3. Demokrasi dpt memusyawarahkan apa saja termasuk dlm perkara yg haram bisa menjadi halal atau sebaliknya yg halal bisa menjadi haram.

4. Demokrasi memutuskan hasil musyawarah dgn jalan voting bila terjadi dead lock.

Sementara Islam berbeda dgn Demokrasi.

1. Azas didlm Islam adl Tauhid yakni mengesakan Allah SWT. Tauhid dijadikan sbg azas berfikir & azas setiap perbuatan manusia. Tdk ruang bagi manusia utk memisahkan hidupnya dari Allah SWT.

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ} [البقرة : 85] Artinya : Apakab kamu beriman kepada sebagian dari al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian darimu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada bari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengab dari apa yang kamu perbuat. (QS.Al-Baqarah: 85)

2. Kedaulatan hukum ada pd kekuasaan Allah SWT sebab Dia-lah Allah sang pencipta & pengatur kehidupan. Manusia tdk berhak utk membuat hukum kecuali menggalinya dari dalil2 hukum syara’ yakni : Al-Qur’an, Al-hadist, Ijma’ sahabat & Qiyas.

Allah SWT berfirman,

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ ِللهِ أَمَرَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ

Artinya : Menetapkan hukum hanya hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.(QS.Yusuf: 40).

{أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ} [المائدة : 50]

Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?(QS.Al-maidah:50).

3. Didlm Islam tdk dikenal ide kebebasan sebab manusia adl makhluk Allah SWT memiliki keterikatan thp hukum2 Allah SWT & kelak dihari kiamat akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yg tlh dilakukan oleh manusia

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚإِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Artinya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.(QS.Al-israa’:36).

4. Dlm aspek musyawarah Islam berbeda dgn sistem Demokrasi dgn ketentuan sbb :

A. Dlm penetapan hukum hanya berlandaskan dalil terkuat yg bersumber dari Al-Qur’an & hadits bukan suara mayoritas alias voting.

B. Dlm masalah aspek profesi & keahlian dikembalikan kpd yg paling berkompeten bukan keputusan suara mayoritas.

C. Dlm perkara teknis praktis boleh menggunakan voting.

Jadi dgn demikian slogan Demokrasi adl syura’ tdk sesuai dgn prinsip2 dasar ajaran Islam. Demokrasi adl sistem bathil yg berasal dari akal manusia yg terbatas & cenderung mengikuti hawa nafsu manusia. Saatnya kaum muslimin merapatkan shaft & barisan utk bersatu padu meninggalkan sistem politik Demokrasi & menerapkan sistem politik Islam yakni Sistem Khilafah yg sesuai dgn manhaj kenabian.

Allah SWT berfirman,

{وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ} [البقرة : 42]

Artinya : “Janganlah kamu campurkan adukkan antara yg haq dgn yg bathil & kamu menyembunyikan kebenaran pd hal kamu mengetahuinya.(QS.Al-baqarah:42).

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Mari raih amal soleh dgn share tulisan da’wah ini. Barakallahu fiiku
M

Senin, 28 Maret 2016

Beda Nafkah dan Ihsan (kebaikan) dalam Rumah Tangga

suami-istri-500x330 JalanDakwah.info

Memberi nafkah kepada istri merupakan kewajiban “muhaddad” alias terukur menurut jumhur ulama. Artinya ada ukuran tertentu dalam memberikan besaran nafkah.

Pertanyaan berikutnya adalah berapa besaran nafkah tersebut?

Mayoritas pendapat mengatakan bahwa ukuran besar nafkah tersebut adalah pangan yang mencukupi kebutuhan sehari-hari, dalam arti tidak sampai kelaparan. Kemudian sandang (pakaian) yang memadai dalam arti dapat tertutup dengan baik aurat seorang istri dan ketika pakaian itu dicuci sang istri masih memiliki pakaian lain yang dapat menutup aurat nya. Dan terakhir adalah papan (tempat tinggal) yang layak huni, dimana ketika seseorang berada di dalam nya ia merasa terlindungi dari bahaya.

Apabila seorang suami tidak memberikan 3 hak tersebut, karena ia pelit terhadap harta nya maka istri diperkenankan untuk mengambil harta suami meski tanpa sepengetahuan nya sekedar ia mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari nya dan anak nya. Sebagaimana yang dilakukan oleh istri Abu Sofyan sesuai persetujuan Nabi Saw. Namun apabila suami tidak dapat memenuhi 3 hal tersebut karena ketidaksanggupan nya dan istri nya tidak ridho maka istri dapat mengajukan permintaan cerai. Dan apabila sang istri bersabar maka hal tersebut adalah kebaikan istri yang mendapatkan ganjaran besar di sisi Allah sebagai jalan menuju surga.

Adapun selain dari 3 hal tersebut di atas apabila diberikan kepada seorang istri maka dianggap sebagi ihsan (kebaikan) seorang suami kepada istri nya. Yang menjadi jalan bagi seorang suami meniti jalur menuju surga.

Apabila seorang suami telah memenuhi kebutuhan nafkah dasar istri, lalu istri nya tidak merasa puas akan hal tersebut maka ia telah berlaku “nusyuz” alias telah melakukan keburukan dalam rumah tangga.

Apabila istri tidak ingin berlaku “nusyuz” maka ia pun dapat mengajukan cerai dengan mengembalikan mahar yang telah diberikan oleh suami, sebagaimana yang dilakukan oleh Zainab istri Zaid r.huma.

Menentang suami, bersikap kasar, berkata buruk, tidak melayani kebutuhan utama suami merupakan sikap “nusyuz” yang wajib diperbaiki suami melalui sikap diam, nasehat hingga pukulan yang tidak menyakitkan. Dan apabila hal tersebut masih kerap terulang maka suami memiliki cukup alasan menceraikan istri nya. Namun apabila seorang suami tetap memilih bersabar seraya terus mengarahkan istri agar menjadi lebih baik maka hal itu merupakan kebaikan tambahan yang dapat membawa nya lebih cepat menuju surga.

Sungguh dalam berkeluarga ada banyak kebaikan dan jalan menuju surga, baik jalan yang berbentuk kenikmatan sehingga patut disyukuri atau berbentuk cobaan yang dengan penuh sabar dijalani. Hal inilah yang membuat Nabi Saw menganjurkan umat nya menikah dan mengatakan bahwa nikah adalah sunnahku.

(Pic : Credit to smstauhid)

Agama (Penting atau Tidak Penting)

timelineramadan JalanDakwah.info

Kebanyakan kita merasa bahwa agama itu tidak terlalu penting untuk kita anggap sebagai hal yang penting.

Toh untuk belajar agama saja malasnya minta ampun. Untuk duduk mendengar pengajian pun berat, tidak melihat ada keuntungan apapun untuk hadir dalam halaqoh agama, Apalagi untuk mengamalkan nya?

Tapi tiba-tiba agama bisa menjadi penting saat orang yang kita sayang dan cintai meninggal dunia, karena harta, kekayaan dan ilmu pengetahuan mendadak tidak berguna untuk diserahkan kepada yang telah meninggal dunia. Mau berdoa, hafalan doanya pun amat terbatas, maka bahasa sendiri lah yang sanggup digunakan. Mau mengirimkan pahala bacaan Alquran tak berani karena hanya tahu satu pendapat yang mengatakan tak sampai. Mau beramal soleh tak mampu juga karena tak mengetahui benar amal soleh yang mana yang bisa menjadi syafaat untuk sampai kepada almarhum.

Tapi itu masih mending karena yang meninggal hanyalah orang yang kita sayang, masih ada waktu untuk melakukan sesuatu yang bisa kita lakukan dengan belajar doa dan amalan yang meringankan almarhum di alam sana. Adapun kepentingan yang sesungguhnya dari agama adalah saat diri kita yang meninggal. Berbagai pertanyaan alam kubur, perhitungan amal yang ketat, pertanggungjawaban yang berat dan yang paling mengerikan adalah tidak ada jalan untuk kembali dan memperbaiki diri.

Mari tanya diri sendiri, adakah agama masih penting untuk diri ini?

(Pic : Credit to Cafeilmu)

Kamis, 24 Maret 2016

Politik Islam : Tidak Ada Kekuasaan Kembar Didalam Islam

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Hadist Hari Ini :

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda,

وَمَنْ بَايَعَ إِمَاماً فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ، فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُواْ عُنُقَ الآخَرِ

Artinya : Dan barang siapa yang membaiat seorang imam (khalifah) dan ia telah berikan genggaman tangannya & buah hatinya maka hendaknya ia menaati imam itu semampu dia, dan jika datang orang lain hendak merebutnya maka penggallah leher orang lain itu.(HR.Muslim).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam, para keluarganya, sahabat2 nya& ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.

Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas politik Islam yaitu tentang, Tdk adanya kekuasaan kembar didlm Islam. Bagi setiap individu mukmin memahami politik Islam adl perkara yg penting , hal ini sama pentingnya dgn mempelajari ilmu2 yg lainnya sprti ilmu fiqh agar kita mampu membedakan sistem politik dari Islam dgn yg bukan berasal dari Islam. Apalagi perkembangan ilmu politik Demokrasi sekuler hingga hari ini tlh diserap dgn baik dlm benak kaum muslimin yg berimplikasi pd tabunya sistem politik Islam.

Bentuk negara Khilafah Islam adl negara kesatuan bukan negara federasi. Artinya eksistensi seorang kepala negara Islam adl utk seluruh kaum muslimin diseluruh dunia. Apabila pemilihan seorang Khalifah tlh dilaksanakan baik melalui mekanisme musyawarah ahlu halli walaqdi maupun melalui pemilu maka tahapan berikutnya adl pengangkatan Khalifah melalui bai’at. Bai’at (janji setia utk taat) adl menjadi tolok ukur sah tidaknya pengangkatan seorang Khalifah menjadi kepala negara.

Sebagaimana Rasulullah SAW di bai’at oleh pimpinan kabilah Aus & khajraj pd bai’at Aqabah pertama & kedua atau peristiwa bai’at ridhwan pd peristiwa perjanjian Hudaibiyah. Begitu pula halnya dgn di bai’at nya Abu bakar siddiq r.a sbg Khalifah di Saqifah bani saidah setelah 6 orang sahabat utama bermusyawarah.

Disinilah letak perbedaan mendasar pengangkatan seorang kepala negara dlm sistem politik Islam dgn sistem politik diluar Islam. Pengangkatan seorang Khalifah menjadi kepala negara dgn melalui bai’at bukan dgn sumpah. Bai’at diberikan oleh kaum muslimin kpd Khalifah bukan dari Khalifah kpd kaum muslimin. Membatalkan bai’at kpd Khalifah sama artinya dgn melepaskan tangan dari ketaatan kpd Allah SWT. Sebab seorang Khalifah adl wakil ummat utk menerapkan & mengamalkan Al-Qur’an & As-sunnah dlm seluruh aspek kehidupan.

Mengutip dari buku, “Panduan lurus memahami Khilafah Islamiyah menurut kitab kuning karya Ust.Fatih Syamsudin Ramadhan dijelaskan : Tdk ada kekuasaan kembar didlm Islam. Khalifah hrs satu utk seluruh kaum muslimin didunia tanpa memandang lagi luas sempitnya wilayah kekhilafahan Islam. Ketentuan ini didasarkan kpd riwayat2 hadist diantaranya Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ أَتَاكُمْوَأَمْرُكُمْ جَمِيْعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيْدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوْهُ

Artinya : “Siapa saja yg datang kpd kalian, sedangkan urusan kalian terhimpun pd satu orang laki-laki (seorang khalifah), lalu dia (orang yg datang itu) hendak memecah kesatuan kalian & mencerai-beraikan jamaah kalian, maka bunuhlah.(HR.Muslim).

إِذَا بُوْيِعَلِخَلِيْفَتَيْنِ فَاقْتُلُواْ الآخِرَ مِنْهُمَا

Artinya :“Jika dua orang Khalifah dibai’at, maka bunuhlah yang terakhir (dibai’at) dari keduanya.” (HR.Muslim).

Jika pd saat yg bersamaan aqad Khalifah terwujud 2 orang Khalifah didua negara yg berbeda maka aqad Khilafah utk keduanya batal. Sebab tdk boleh ada 2 orang Khalifah bagi kaum muslimin. Tdk bisa dinyatakan bhw aqad Khilafah sah bagi pihak yg lbh dahulu dibai’at. Masalahnya bukan terletak pd mana yg lbh dahulu dibai’at akan tp terletak pd pengangkatan Khalifah itu sendiri. Solusinya Ahlu halli walaqdi didua negara tsb hrs berkumpul & bersatu utk menetapkan salah satu pihak yg mesti dibai’at, sebab urusan Khilafah adl urusan seluruh kaum muslimin bukan urusan kelompok.

Al-imam Ibnu Hajar Al-asqalaniy rahimahullahu didlm Kitab Fath Al-barri menyatakan :

والمعنى انه اذا بويع الخليفة بعد الخليفة فبيعة الاول صحيحة يجب الوفاء بها وبيعة الثاني باطلة، قال النووي : سواء عقدوا للثاني عالمين بعقد الاول ام لا، سواء كانوا في بلدالامام المنفصل ام لا. هذاهوالصواب الذي عليه الجمهور.

Artinya : Maknanya jika dibai’at seorang Khalifah setelah dibai’atnya seorang Khalifah maka bai’at yg pertama sah, wajib dipenuhi sedangkan bai’at kedua batal. Imam Nawawi berkata, sama saja apakah orang2 yg membai’at (menyerahkan aqad Khilafah) kpd orang yg kedua mengetahui penyerahan aqad Khilafah kpd orang yg pertama atau tidak, sama saja apakah mrk berada disatu negeri imam yg terpisah atau tdk. Ini adl pendapat yg benar yg dipegang teguh oleh jumhur ulama.(Ref : Kitab Fath Al-barri, Juz 10 hal 255).

Al-imam Al-Mawardi rahimahullahu menjelaskan, Jika imamah/Khalifah diberikan kpd 2 orang didua tempat maka kepemimpinan keduanya tdk sah krn ummat tdk dibenarkan mempunyai 2 Khalifah pd waktu yg sama kendati ada orang sesat yg membolehkannya.(Ref : Kitab Al-ahkan As-sulthaniyah, hal 9).

Kesimpulan

Dari pemaparan para ulama diatas jelas bhw kepemimpinan umat Islam hanya satu utk seluruh kaum muslimin didunia. Dgn pemimpin yg satu ini kaum muslimin akan disatukan dibawah ikatan aqidah Islam tanpa memandang ras, suku, bangsa & perbedaan mazhab sebab negara Khilafah Islam bukan negara mazhab.

Semoga Allah SWT segera menurunkan pertolongan-Nya kpd kaum muslimin utk kembali tegaknya Khilafah Islam sesuai dgn metode kenabian yg akan melindungi umat Islam dari segala bentuk penjajahan & akan menerapkan syari’at Islam dlm seluruh aspek kehidupan. Bangkit & tegaknya Khilafah Islam adl janji Allah SWT, sedangkan janji Allah SWT adl PASTI.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Mari raih amal soleh dengan share tulisan da’wah ini. Barakallahu fiikum

Fiqh Thaharah : Apakah Menyentuh Isteri Membatalkan Wudhu

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ} [المائدة : 6]

Artinya : Hai orang-orang yg beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu & tanganmu sampai dengan siku & sapulah kepalamu & (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki & jika kamu junub maka mandilah, Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yg baik (bersih); sapulah mukamu & tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.(QS.Al-Maidah:6).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kpd para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang fiqh thaharah, apakah menyentuh isteri dpt membatalkan wudhu?

Perkara menyentuh isteri apakah membatalkan wudhu adl termasuk masalah klasik yg tlh berlangsung lama yaitu sejak perkembangan mazhab2 Islam hingga saat ini. Masalah ini adl masalah Khilafiyah yg bersifat cabang agama (furu’iyyah) bukan perbedaan yg mendasar shg Islam mentolerirnya. Meskipun para ulama mampu menghormati perbedaan pendapat tp terkadang disikapi dgn fanatik mazhab secara berlebihan bagi para pengikutnya.

Perbedaan pendapat dlm memahami nash dalil baik dalil Al-Quran maupun dalil Al-hadist sebenarnya tlh terjadi sejak generasi sahabat Rasulullah SAW seperti dlm peristiwa perang khandaq Rasulullah SAW bersabda,

لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ

Artinya : Janganlah salah seorang diantara kalian melaksanakan shalat ashar kecuali di Bani Quraizhah.(HR.Bukhari No.4.119).

Dlm menyikapi pernyataan ini para sahabat Rasulullah ada diantara mereka yg shalat didlm perjalanan & sebahagian yg lain mengakhirkannya hingga sampai di Bani Quraizhah sementara Rasulullah SAW mendiamkan mrk dlm hal ini.

Ikhtilaf ada 2 macam yaitu : ikhtilaf yg terpuji & ikhtilaf yg tercela. Ikhtilaf yg terpuji adl dlm perkara2 dzanni dari perkara furu’ (cabang agama) sebagaimana ikhtilaf yg didiamkan oleh Rasulullah SAW kpd para sahabat jg seperti  ikhtilaf para sahabat dalam perkara2 yg ada pd mrk. Sedangkan ikhtilaf yg tercela adl menyangkut perkara pokok2 agama (ushuluddin) seperti aqidah Islam, Sebagaimana Syi’ah rafidhah & Ahmadiyah.

Antara Pro & Kontra

Berwudhu & bersuci dari hadast & najis adl salah satu syarat sah shalat shg seorang mukmin wajib berwudhu ketika hendak shalat & wajib pula mengetahui perkara2 yg membatalkan wudhu. Bersentuhan kulit setelah berwudhu antara suami & isteri apakah membatalkan wudhu ataukah tidak, hal ini tlh menjadi ikhtilaf dikalangan para ulama.

Setidaknya terdapat 3 pendapat dlm masalah ini :

1. Sebagian ulama berpendapat bhw menyentuh isteri membatalkan wudhu secara mutlaq seperti pendapat Imam Syafi’ie & Imam Ibnu Hazm.

Bersentuhan kulit laki2 dgn kulit perempuan dgn bersentuhan itu batal wudhu yg menyentuh & disentuh, dgn syarat bhw keduanya sdh sampai umur baligh berakal & diantara keduanya bukan mahram baik mahram nasab keturunan, persusuan ataupun perkawinan.

(Ref : KH.Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam hal 32).

2. Sebagian ulama berpendapat menyentuh isteri tdk membatalkan wudhu seperti pendapat Imam Ahmad bin Hambal & Imam Ibnu Taimiyah.

Ibnu Abbas r.a menyatakan,

إن”المس” و”اللمس”، و”المباشرة”، الجماع، ولكن الله يكني ما شاء بما شاء

Artinya : Namanya Al-mass, Al-lams & Al-mubasyaroih bermakna jima’ (berhubungan badan). Akan tp Allah SWT menyebutkan sesuai dgn yg Dia suka. Dlm perkataan lainnya disebutkan,

أو لامستم النساء”، قال: هو الجماع.

Artinya : Makna ayat lamastumun nisaa’ adl jima’ (berhubungan badan)

(Ref : Imam Thabari, Kitab Tafsir Thabari juz 8 hal 389).

Syaikh Sayyid Sabiq menyatakan, Disini kita ingin mengemukakan hal2 yg disangka membatalkan wudhu pd hal tdk demikian krn tdk adanya alasan yg sah dpt dijadikan pegangan : 1. Menyentuh wanita tanpa ada batas.

(Ref : Kitab Fiqh Sunnah Sayyid Sabiq, juz I hal 37).

3. Sebagian ulama berpendapat menyentuh isteri bila dgn syahwat dpt membatalkan wudhu seperti pendapat Imam Malik bin Anas.

Perbedaan pendapat para ulama diatas berawal dari pemahaman ayat Al-qur’an diatas pd kalimat :

أَوْ لاَمَسْتُم النِّسَآءَ

Artinya : “Atau kamu menyentuh dgn istri.” (QS.An-Nisa’: 43).

Salah satu faktor terjadinya perbedaan pendapat dlm perkara fiqh adl perbedaan dlm memahami nash dalil, apakah dalil Al-qur’an maupun dalil hadist.

Perbedaan perkara furu’(u) Ad-diin Perkara2 fiqih praktis yg di istinbath (digali) dari dalil-dalil terperinci terbagi kepada 2 yaitu :

1. Perkara2 yg qath’i baik qath’i tsubut (sumber) maupun dilalah (penunjukkan) hukumnya.

2. Perkara2 yg dzanni dlm tsubut atau dilalahnya ataupun dalam kedua-duanya sekaligus.

Adapun perkara qath’i dlm tsubutnya maka ia berarti pasti bhw sumbernya berasal dari Allah & Rasul-Nya yakni dari Al-Quran atau hadist mutawattir. Sedangkan perkara yg qath’i dlm dilalahnya yaitu yg pasti dlm penunjukkannya yakni pasti (qath’i) maknanya & tdk diambil darinya kecuali satu makna saja seperti haramnya khamar, haramnya zina, haramnya riba atau haramnya membunuh ataupun mencuri. Semua itu tsabit (tetap) qath’i & tidak mengandung makna kecuali satu makna saja.

(Ref : Syekh Muhammad Asy-syuwaiki, Kitab Al-khalash wa ikhtilaf An-nas hal 80).

Nah, pd ayat diatas termasuk dzanni dilalah yaitu apakah pemahaman kalimat : لاَمَسْتُمُ adl menyentuh secara hakiki ataukah majazi/kiasan.
Para ulama mazhab Imam Syafi’ie memahami kalimat menyentuh adl secara makna hakiki yaitu setiap terjadi persentuhan kulit antara suami & isteri maka wudhu nya secara muthlaq batal.

Sementara ulama mazhab yg lain seperti mazhab Imam Ahmad bin hambal berpendapat bersentuhnya kulit antara suami & isteri yg sdh berwudhu tdk membatalkan wudhunya secara mutlaq, baik disertai dgn syahwat ataupun tdk. Argumentasinya adl memahami dalil ayat diatas kalimat menyentuh secara majazi/kiasan.

Kesimpulan

Jd dlm hal ini kita selaku orang awam atau muqallid ‘am boleh mengikuti salah satu pendapat para ulama diatas, apakah mengikuti pendapat ulama mazhab Syafi’ie, mazhab Maliki ataukah mazhab Hambali dgn konsekwensi bila berwudhu mengikuti pendapat mazhab tertentu maka kaifiyat shalatnya jg mengikutinya.

Kemudian mari kedepankan saling menghormati perbedaan pendapat dlm perkara furu’iyyah tanpa hrs cepat memvonis selain pendapat golongannya adl bid’ah atau sesat selama pendapat golongan yg lain didasarkan kpd hujjah dalil yg dpt dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Mari raih amal soleh dengan share tulisan da’wah ini. Barakallahu fiikum

Gerhana Matahari : Bukti Kekuasaan Ciptaan Allah SWT

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :

{وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَّهَا ۚ ذَٰلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ (38) وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّىٰ عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ (39) لَا الشَّمْسُ يَنبَغِي لَهَا أَن تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ ۚ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ (40)} [يس : 38-40]

Artinya :

38. Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Allah yang maha perkasa lagi maha mengetahui.

39. Dan telah Kami tetapkan tempat peredaran bagi bulan, sehingga (setelah ia sampai ke tempat peredaran yang terakhir) kembalilah ia seperti bentuk tandan yang tua.

40. Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang fenomena alam gerhana matahari sbg bukti kekuasaan & kebesaran ciptaan Allah SWT.

Gerhana Matahari total akan melintas di 12 provinsi di Indonesia besok pd tgl 9 Maret 2016. Indonesia merupakan negara satu2nya yg dpt menikmati gerhana matahari total. akan terjadi di Samudra Hindia & berakhir dilautan Pasifik dekat dgn Hawaii AS. Indonesia merupakan satu-satunya negara yg dpt menikmati gerhana Matahari Total di wilayah daratan.

Di Indonesia gerhana matahari total akan melintasi 12 provinsi mulai dari Sumatera Barat (Pulau Pagai Selatan), Sumatra Selatan (Palembang), Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung (Tanjung Pandan), Kalimantan Tengah ( Palangkaraya ), Kalimantan Timur (Balikpapan), Kalimantan Barat , Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah (Palu, Poso, Luwu), Maluku Utara (Ternate & Maba). Tetapi jalur totalitas gerhana tdk melalui semua kota di provinsi.(Ref : http://ift.tt/1LJb3sj).

Gerhana Matahari terjadi ketika posisi bulan terletak di antara bumi & matahari shg menutup sebagian atau seluruh cahaya Matahari. Walaupun Bulan lbh kecil, bayangan Bulan mampu melindungi cahaya Matahari sepenuhnya krn Bulan yg berjarak rata2 jarak 384.400 kilometer dari Bumi lbh dekat dibandingkan Matahari yg mempunyai jarak rata2 149.680.000 kilometer.(Ref : http://ift.tt/1LInvcj).

Dlm perspektif ilmu Astronomi matahari sbg pusat tata surya krn gravitasinya matahari menjadi pusat tata surya. Meski bukan bintang terbesar tp matahari menjadi bintang paling besar bagi manusia di bumi krn jaraknya paling dekat dgn bumi.

Jarak matahari dari bumi adl 149.000.000 KM shg sering dibulatkan menjadi 150 juta KM. Jarak inilah yg disebut dgn satu satuan astronom. Diameter matahari diperkirakan mencapai 1.390.000 KM. Lapisan matahari terdiri dari :

1. Atomsfer matahari.
Atmosfer matahari sbg bagian terluar memiliki kerapatan (densitas) gas yg paling rendah. Pd daerah yg dekat dgn permukaan matahari, suhunya sangat rendah dibandingkan bagian luar yang bisa mencapai jutaan derajat Celsius.

2. Fotosfer matahari.

Fotosfer atau permukaaan matahari merupakan gas yg memiliki kerapatan yg sangat tinggi. Lapisan ini merupakan lapisan yg tdk tembus pandang krn lapisan gasnya sangat tebal & pekat. Fotosfer berfungsi sbg selimut agar matahari tdk terlalu banyak kehilangan energi. Suhu di fotosfer diperkirakan mencapai 6.000 ºC.

3. Inti matahari
Inti matahari disusun oleh gas yg sangat padat dgn kerapatan kira2 100 kali lbh padat dibandingkan kerapatan air. Akibatnya, gravitasi yg terjadi di inti matahari sangat besar. Suhu di inti matahari sangat tinggi, yaitu mencapai 15.000.000 ºK.
(Ref : http://ift.tt/1RmfJUh).

Gerhana matahari bukan hanya sekedar fenomena alam biasa yg terjadi dgn sendirinya tanpa ada yg mengaturnya. Terjadinya gerhana matahari mutlak atas kehendak & ketetapan dari Allah SWT selaku Al-khaliq & Al-mudabbir.

Al-imam Ibnu Katsir rahimahullahu menafsirkan Surat Yasin ayat 38 diatas, Sehubungan dgn makna kalimat لِمُسْتَقَرٍّ لَّهَا ada 2 pendapat :

1. Mengatakan bhw makna yg dimaksud mustaqarril laha adl tempat menetapnya matahari, yaitu di bawah ‘Arasy yg letaknya berhadapan dgn letak bumi bila dilihat dari arah ‘Arasy. Dgn kata lain, di mana pun matahari berada ia tetap berada di bawah ‘Arasy. Demikian pula semua makhluk lainnya, mengingat ‘Arasy merupakan atap bagi kesemuanya. Bentuk ‘Arasy itu bukan bulat, tidak seperti yg disangka oleh para ahli ilmu ukur & bentuk.

Sesungguhnya ia berbentuk seperti kubah yg mempunyai tiang2, dipikul oleh para malaikat letak ‘Arasy berada di atas semesta alam, yakni berada di atas semua manusia. Matahari itu apabila berada di tengah kubah falak di waktu dzuhur, maka saat itulah mentari berada paling dekat dgn ‘Arasy. Dan apabila berputar di garis edarnya hingga letaknya berlawanan dgn kedudukan tsb, yaitu bila berada di tengah malam, maka mentari berada di tempat yg paling jauh dengan ‘Arasy. Pada saat itulah mentari bersujud & meminta izin utk terbit lagi, sebagaimana yg disebutkan di dalam banyak hadist.

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْم، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ [التَّيْمِيِّ] ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ عِنْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ، فَقَالَ: “يَا أَبَا ذَرٍّ، أَتَدْرِي أَيْنَ تغربُ الشَّمْسُ؟ ” قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: “فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ الْعَرْشِ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: {وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ} .

Artinya : Imam Bukhari mengatakan, tlh menceritakan kpd kami Abu Na’im, tlh menceritakan kpd kami Al-A’masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya, dari Abu Zar r.a. yg mengatakan bhw ketika ia sedang bersama Nabi SAW. di dalam masjid bertepatan dgn waktu tenggelamnya mentari, maka Nabi SAW bertanya, Hai Abu Zar, tahukah kamu ke manakah mentari itu terbenam? Abu Zar menjawab. Allah & Rasul-Nya lbh mengetahui. Nabi SAW bersabda: Sesungguhnya mentari itu pergi hingga sujud di bawah ‘Arasy. Yang demikian itu dijelaskan oleh firman-Nya, Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yg maha perkasa lagi maha mengetahui.” (QS.Yasin: 38).

2. Mengatakan bhw yg dimaksud dgn mustaqarril laha adl batas terakhir perjalanannya, yaitu pd hari kiamat nanti perjalanannya terhenti & diam tdk bergerak lagi, serta di gulung (dipadamkan), maka alam semesta ini telah mencapai usianya yg paling maksimal. Berdasarkan pengertian ini, berarti yg dimaksud dgn mustaqari adl berkaitan dgn zaman & waktu, bukan dgn tempat seperti yg ada pd pendapat pertama.

(Ref : Tafsir Ibnu Katsir, Daar Ibn Hazm, hal 1.569).

Peristiwa gerhana matahari dpt dijadikan sbg sarana bagi manusia utk mampu membaca ayat2 kauniyah akan kebesaran & keagungan ciptaan Allah SWT. Sembari mengikuti sunnah Rasulullah SAW bila terjadi gerhana matahari & gerhana bulan menunaikan shalat Khusyuf baik secara berjama’ah di Mesjid maupun secara munfarrid kemudian dilanjutkan dgn memperbanyak beristighfar & berzikir kpd Allah SWT.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Mari raih amal soleh untuk share tulisan da’wah ini.

Keutamaan Membaca Shalawat Atas Rasulullah SAW

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Hadist Hari Ini :

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ قَالَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ يَقُولُونَ بَلِيتَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ

Artinya : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya di antara hari-harimu yg paling utama adalah hari Jum’at, pd hari itu Adam di ciptakan, pd hari itu beliau wafat, pd hari itu juga ditiup (sangkakala) & pd hari itu juga mereka pingsan. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku krn shalawat kalian akan disampaikan kepadaku.
Aus bin Aus berkata, para sahabat bertanya, Wahai Rasulullah bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepadamu, sementara anda telah tiada (meninggal)? atau mereka berkata; Telah hancur (menjadi tulang).
Beliau bersabda: Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi. (HR Abu Dawud, dinilai shahih oleh Syaikh Albani).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam, para keluarganya, sahabat2 nya& ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang keutamaan amalan shalawat atas Rasulullah Muhammad SAW.

Hari jum’at adl sayyidul ayyaam (pemimpin hari) & hari yg paling agung serta paling utama di sisi Allah ta’ala. Pd hari yg mulia & agung ini kita diperintahkan utk memperbanyak shalawat utk manusia yg paling mulia & agung yaitu Rasulullah Muhammad SAW. Shalawat termasuk ibadah sunat yg afdhal bila dilaksanakan pd hari Jum’at dari pd dilaksanakan pd hari selainnya karena hari Jum’at memiliki keistimewaan dibandingkan dgn hari yg lain.

Allah SWT berfirman,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Artinya : Sesungguhnya Allah & para malaikat-Nya bershalawat utk Nabi. Wahai orang2 yg beriman, bershalawatlah kalian utk Nabi & ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.(QS.Al-Ahzab: 56)

Makna shalawat Allah kpd Nabi Muhammad SAW & hamba-Nya adl pujian & sanjungan Allah kpd nya di hadapan para malaikat yg mulia yg berada di sisi-Nya. Sedangkan makna shalawat para malaikat kpd Nabi & orang2 yg beriman adl Doa. Maksudnya para malaikat mendoakan kebaikan & memohonkan ampunan kpd Allah SWT bagi Nabi Muhammad SAW & ummatnya.

Setiap kebaikan yg diperoleh seorang hamba dlm urusan agamanya adl berkat jasa Nabi Muhammad SAW. Beliau tlh berjuang dgn sungguh2 utk mendakwahkan & menyebarkan Islam. Berkat kerja keras beliau dlm berdakwah, kesabaran & ketabahannya dlm menghadapi ujian & tantangannya, Islam bisa sampai kpd kita sampai hari ini.

Sbg bentuk rasa syukur & terima kasih kita kpd Rasulullah Muhammad SAW, Allah SWT perintahkan bagi kita utk bershalawat utk beliau SAW. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

Artinya : “Barangsiapa yg bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR.Muslim no.408).

Di antara bentuk shalawat terbaik adalah yg terdapat didlm kitab Shahihain Bukhari & Muslim dari Ka’ab bin Ujrah r.a dia berkata: Nabi SAW keluar menemui kami, lalu kami berkata: Ya Rasulallah, kami tlh mengetahui bagaimana kami memberi salam kepadamu, maka bagaimana kami bershalawat atasmu?

Beliau SAW menjawab : Ucapkanlah,

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Artinya : Ya Allah sampaikanlah shalawat atas Nabi Muhammad & keluarganya sebagaimana engkau tlh sampaikan shalawat atas Nabi Ibrahim & keluarga-Nya. Sesungguhnya Engkau Dzat Mahaterpuji lagi Mahaagung. Ya Allah, berikah keberkahan kpd Nabi Muhammad & keluarganya sebagaimana Engkau tlh berkahi Ibrahim & keluarganya. Sesungguhnya Engkau Dzat Mahaterpuji lagi Mahaagung.”(HR.Bukhari & Muslim)

Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: apabila salah seorang kalian bershalawat kpd Nabi SAW hendaklah ia menggabungkan antara shalawat & salam. Tidak boleh ia hanya mengucapkan صَلَّى اللهُ عَلَيهِ saja atau عَلَيْهِ السَّلاَمُ saja.(Kitab Shahih Al-Adzkaar: I/325).

Para ulama mazhab Syafi’iyah & Hanafiyah mengatakan sunnat menambah perkataan Sayyidina pd lafazh shalawat tsb. Dalam Kitab Hasyiah Al-Bajuri, salah satu kitab Syafi’iyah dikatakan :
Pendapat yg mu’tamad dianjurkan menambah perkataan sayyidina krn padanya ada sopan santun.( Ibrahim Al-Bajury, Hasyiah al-Bajuri ‘ala Fath al-Qarib, al-Haramain, Singapura, Juz. I, Hal. 157).

Ulama mazhab Syafi’iyah lainnya yg mengatakan sunnat menambah perkataan Sayyidina dlm shalawat dalam shalat antara lain Ibnu Hajar Al-Haitamy, Al-Ramli, Al-Kurdy, Al-Ziyadi, Al-Halaby & yg lainnya.( Syarwani, Hawasyi ‘ala Tuhfah, Mathba’ah Mushtafa Muhammad, Mesir, Juz. II, Hal. 86).

Bukti kita mencintai Rasulullah Muhammad SAW adl mencintai apa yg ia cintai, membenci apa yg ia benci, selalu bershalawat kepadanya, mempelajari sunnahnya, mengamalkan sunnahnya baik dlm perkara ibadah, akhlaq, muamalah, hukum, politik & menda’wahkannya ditengah2 manusia.

Semoga kita termasuk ummat Nabi Muhammad SAW yg akan mendapatkan syafa’atnya dihari kiamat kelak. Aamiin ya rabb..

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Laki-laki Adalah Pemimpin Bagi Wanita

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya : “Laki-laki itu adalah pemimpin atas perempuan dengan sebab apa ayng telah Allah lebihkan sebagian kalian atas sebagian yang lain dan dengan sebab apa-apa yang mereka infaqkan dari harta-harta mereka. Maka wanita-wanita yang shalihah adalah yang qanitah (ahli ibadah), yang menjaga (kehormatannya) taatkala suami tidak ada dengan sebab Allah telah menjaganya. Adapun wanita-wanita yang kalian khawatirkan akan ketidaktaatannya maka nasihatilah mereka, dan tinggalkanlah di tempat-tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Akan tetapi jika mereka sudah mentaati kalian maka janganlah kalian mencari-cari jalan (untuk menyakiti) mereka, sesungguhnya Allah itu Maha tinggi lagi Maha besar.”(QS.An-nisaa’:34)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam, para keluarganya, sahabat2 nya& ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.

Tausiyah group WA & BBM pagi ini msh akan membahas tentang keluarga Islam yaitu laki2 adl pemimpin bagi wanita.

Keluarga adl tatanan organisasi terkecil ditengah2 masyarakat. Didlm Islam kepemimpinan keluarga ada pd suami, suami menjadi pengendali nakhoda rumah tangga. Baik & buruknya kondisi rumah tangga tergantung kpd kepemimpinan suami.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Ibn umar r.a berkata : saya tlh mendengar Rasulullah SAW bersabda, setiap orang adl pemimpin & akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggung jawaban perihal rakyat yg dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yg dipimpinnya. Seorang isteri yg memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab & tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya jg akan ditanya dari hal yg dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin & akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yg dipimpinnya.(HR.Bukhari-Muslim).

Suami memiliki tanggung jawab dlm pemenuhan kebutuhan nafkah keluarga, menyediakan tempat tinggal, pelindung keluarga, pendidik & pembimbing anak2 beserta isterinya. Allah ta’ala berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ

Artinya : Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.(QS.Al-baqarah:233).

Al-imam Ibnu Katsir rahimahullahu menafsirkan Surat An-nisaa’ ayat 34 diatas, makna pemimpin bagi kaum perempuan adl penegak urusan mrk dgn mewajibkan bagi mrk utk menunaikan hak2 Allah dgn melaksanakan kewajiban2 yg Allah tetapkan & melarang mereka dari perbuatan2 yg merusak atau maksiat, serta mendidik mereka utk meluruskan kebengkokan mereka.
(Ref : Kitab Tafsir Ibnu Katsir, 1/653).

Bila ada seorang suami yg melalaikan tanggung jawab nya sbg pemimpin keluarga sungguh ia termasuk orang yg dzalim & orang yg dzalim akan mendapatkan azab yg berat dari Allah ta’ala.

Tdk ada kepemimpinan tanpa ada ketaatan. Isteri wajib mentaati suami selama tdk utk bermaksiat kpd Allah SWT. Ketaatan seorang isteri thp suami adl bersifat mutlak dlm rangka mentaati Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ َأنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Artinya : Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang utk sujud kpd orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri utk sujud kpd suaminya.(HR.Tirmidzi).

Isu gender & emansipasi wanita yg diusung oleh orang2 Liberal lambat laun menggerus keutuhan & keharmonisan rumah tangga kaum muslimin. Ide emansipasi wanita berpandangan bhw seorang wanita memiliki kedudukan yg sama dgn laki2 termasuk dlm urusan keluarga shg seorang isteri sulit utk mentaati suaminya. Hilangnya ketaatan isteri thp suami adl pangkal dari hilangnya kepemimpinan suami didlm rumah tangga.

Realitas kehidupan rumah tangga kaum muslimin hari ini tdk sedikit suami yg dikendalikan oleh isteri krn ia memiliki status sosial yg lbh tinggi. Ada suami yg membimbing isterinya dgn tuntunan yg benar utk menjaga shalatnya, menutup auratnya ketika keluar rumah, menjaga kehormatannya, menjaga silaturahim kpd mertua & keluarga suaminya tp sering membantah serta membangkang thp nasehat2 suaminya. Bila hal ini terjadi suami dpt bersabar & terus berusaha membimbingnya agar isterinya dpt menjadi isteri soleha.

Perbuatan tdk mau bersyukur & tdk mau taat kpd suami merupakan salah satu sebab para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, sebagaimana diberitakan oleh Rasulullah SAW ketika selesainya beliau dari Shalat Khusyuf :

أُرِيْتُ النَّارُ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ. قِيْلَ: أَ يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ, لَوْ أَََحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

Artinya : Diperlihatkan neraka kepadaku. Ternyata mayoritas penghuninya adl para wanita yg kufur. Ada yg bertanya kpd beliau : Apakah para wanita itu kufur kepada Allah? Beliau menjawab: (Tdk, melainkan) mereka kufur kpd suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kpd salah seorang dari mereka satu masa, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yg tdk berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata: Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu.”(HR.Bukhari No.29 & Muslim No.907).

Secara alamiah tdk ada seorangpun yg menginginkan gagal dlm membina rumah tangganya tp terkadang kehidupan ini dihiasi dgn jalan terjal lg licin. Kegagalan berumah tangga tdk hanya dialami oleh manusia biasa tp jg dialami oleh para Nabi Allah yg mulia. Sebagaimana Al-Quran menjelaskan kisah isteri Nabi Luth ‘Alaihissalam & kisah Nabi Nuh ‘Alaihissalam, dimana Isteri & anak2 nya tdk mau beriman kpd Allah ta’ala & Nabi-nabi-Nya.

Seorang suami sbg pemimpin keluarga wajib membekali dirinya dgn ilmu agama Islam yg cukup sbg bekal kepemimpinannya. Belum terlambat bagi kita utk terus memperbaiki diri, membimbing anak2 & isteri menuju kehidupan yg lbh baik yg didasari oleh nilai2 iman & Islam shg nyata eksistensi kepemimpinan suami didlm rumah tangganya. Semoga Allah subhana wa ta’ala menjaga keutuhan & keharmonisan keluarga kaum muslimin. Aamiin ya rabb..

Wallahu a’lam

By ; Tommy Abdillah

Mari raih amal soleh dengan share tulisan da’wah ini. Barakallahu fiikum

Selasa, 15 Maret 2016

Fiqh Kontemporer : Pro & Kontra Hukum Vaksinasi

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Hadist Hari Ini :

عَنْ أَبِـيْ سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الْـخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Artinya : Dari Abu Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan Al-Khudri Radhyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh ada bahaya & tidak boleh membahayakan orang lain.(HR.Al-Baihaqi).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kelak. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membincangkan fiqh kontemporer tentang pro & kontra hukum vaksinasi.

Menjelang diselenggarakannya
kegiatan imunisasi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yg dimulai sejak tgl 8 Maret 2016 hingga hari ini tgl 15 Maret 2016, netizen banyak membincangkan hukum imunisasi polio thp anak2 balita. Terdapat 2 pendapat yg berkembang ada yg pro thp imunisasi & ada yg kontra. Masing2 kubu memiliki argumentasi & dalil masing2 utk mempertahankan pendapatnya.

Perdebatan pro & kontra hukum vaksinasi dlm perspektif Islam disebabkan berbeda didlm menghukumi zat imunisasi yg dicurigai memanfaatkan enzim dari babi yg haram & najis.

Bagi yg pro berpendapat bhw imunisasi terutama polio bagi anak2 balita diharuskan dgn alasan :

1. Tindakan mencegah penyakit lbh baik dari pd mengobati.

2. Tdk adanya efek samping yg berarti bagi tubuh.

3. Standart kesehatan negara2 berkembang msh rendah shg perlu dilakukan vaksinasi.

4. Terdapat sejumlah pendapat ulama khalaf yg membolehkan vaksinasi sprti ulama kerajaan Saudi Arabia Syaikh Abdullah bin baz.

Sementara bagi yg kontra & menolak vaksinasi termasuk vaksin polio bagi anak2 balita berargumentasi diantaranya :

1. Zat imunisasi berasal dari zat yg haramkan oleh Allah SWT, sprti ginjal kera, enzim babi & plasenta aborsi bayi. Allah SWT berfirman,

{إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ} [البقرة : 173]

Artinya : Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi & binatang yg (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya & tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS.Al-Baqarah:173).

2. Mudharatnya lbh besar dari pd manfaatnya sebab orang2 yg tlh di imunisasi akan berdampak rusaknya jaringan 2 syaraf tubuh & rentan mengidap penyakit2 aneh yg pd masa lalu tdk ditemukan sprti penyakit kanker.

Dari manthuq hadist diatas Rasulullah SAW menolak dharar (mudharat/bahaya) dan dhirar (menimbulkan bahaya) tanpa alasan yg benar. Dharar (bahaya) adl lawan dari manfaat. Makna hadits tersebut tdk boleh ada bahaya & tdk boleh menimbulkan madharat (bahaya) tanpa alasan yg dibenarkan dlm hukum syara’.

3. Allah SWT tlh menciptakan tubuh manusia sebaik2 bentuk (ahsanu taqwim) & tlh meberikan imun tubuh manusia secara alami yg berasal dari ASI ibu. Bahkan orang2 terdahulu tdk pernah melakukan vaksinasi tp tubuhnya slalu sehat & kuat.

Keistimewaan ASI sangat banyak disamping mengandung gizi protejg dpt menjadi imun tubuh shg sangat bermanfaat bagi bayi utk mengkonsumsi ASI selama 2 tahun. Ini merupakan informasi penting yg baru saja ditemukan oleh ilmu pengetahuan, namun tlh diungkapkan oleh Allah SWT 14 abad yg lalu didlm firman-Nya :

{۞ وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ
Artinya : Dan Ibu-Ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama 2 tahun penuh. Bagi yg ingin menyusui secara sempurna……”. (QS.Al-Baqarah:233).

4. Kampanye imunisasi & vaksinasi adl bagian dari skenario global penjajah kafir barat utk melemahkan generasi Islam dimasa depan. Hal ini bukanlah berita Hoax belaka.

Mengutip hasil diskusi Muslimah peduli umat (MPU) pd bulan Mei thn 2008 bbrp tahun yg lalu bersama Menteri Kesehatan era Presiden SBY,
DR. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K)
Beliau menulis dlm bukunya yg berjudul : “Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung”.

Diantara penjajahan internasional yg diungkap dlm buku yg menjadi perbincangan dunia adl : “Semua negara anggota WHO hrs tunduk dgn mekanisme GISN (Global Influenza Surveilance Nework) & sdh eksis selama 60 tahun. Negara yg terjangkit penyakit, kemudian mengirimkan virusnya ke WHO CC. Tetapi kenyataannya kemudian digunakan oleh negara kaya shg membuat virus itu menjadi komoditi dagang yg namanya antara lain vaksin. Maka negara miskin akan menjadi penghasil virus & merupakan tambang emas utk menambah kekayaan negara kaya.Kalau posisinya demikian maka negara kaya yg maju akan berusaha menciptakan virus baru utk dilemparkan ke negara miskin. Kemudian negara miskinakan mengirim virus baru tersebut ke WHO. WHO mengirimkan virus tersebut ke negara kaya utk dibuat vaksin. Dgn demikian negara kaya akan memiliki komoditas dagang (vaksin) yg baru.

Jika merunut sejarah vaksin modern yg dilakukan oleh Flexner Brothers, kita dpt menemukan bhw kegiatan mereka dlm penelitian tentang vaksinasi pd manusia didanai oleh keluarga Rockefeller. Rockefeller sendiri adl salah satu keluarga Yahudi yg paling berpengaruh di dunia & mereka adl bagian dari Zionisme Internasional.

Kenyataannya, mrk adl pendiri WHO & lembaga strategi lainnya : “The UN’s WHO was established by the Rockefeller family’s foundation in 1948 – the year after the same Rockefeller cohort established thje CIA. Two year later the Rockefeller Foundation established the U.S Government’s National Science Foundation, the National Institute of Health (NIH), andv earlier, the nation’s Public Health Service (PHS).”( Dr. Leonard Horowitz dalam “WHO Issues H1N1 Swine Flu Propaganda”).

Jerry D Gray (seorang muallaf yg menikah dgn muslimah Indonesia & ia adl mantan prajurit Air Force AS) mengungkap konspirasi di balik vaksinasi program internasional dari WHO yg (di Afrika) justru menambah jumlah kasus HIV-AIDS pasca imunisasi. Dan anehnya, vaksinasi hanya dilakukan utk warga negara yg muslim, yg setelah itu mereka menjadi infertil. Beliau mengemukakan fakta bhw 30% dokter di Amerika tdk mau anaknya divaksin. Di AS, biaya untuk iklan obat sebesar 25 milyar dollar. Obat yg best seller dpt meraup untung 8 milyar dollar. Dgn pertimbangan itulah, negara kapitalis sangat ingin kita menjadi sakit, agar membeli obat mereka & mereka mendapatkan keuntungan yg besar.

Kesimpulan

Dari pemaparan diatas kita selaku seorang mukmin wajib memikirkan & menimbang setiap keputusan dari suatu aktivitas perbuatan yg didasarkan pd fakta2 yg benar & dihukumi dgn dalil2 hukum syara’ agar tdk salah & keliru sebab seluruh perbuatan manusia kelak dihari kiamat akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT.

Kemudian nyata pula bagi kita bhw ideologi Kapitalisme benar2 tlh mencengkeram dunia Islam dari segala aspek kehidupan termasuk dlm aspek kesehatan.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Mari raih amal soleh dgn share tulisan da’wah ini. Barakallahu fiikum

Kamis, 10 Maret 2016

Keluarga Sakinah Mawadah Wa Rahmah

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,

{وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ} [الروم : 21

Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri (pasangan) dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram/sakinah kepadanya dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih (mawadah) dan sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.(QS.Arrum:21)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam, para keluarganya, sahabat2 nya dan ummatnya yang istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA dan BBM pagi ini akan membahas tentang keluarga sakinah mawadah wa rahmah (Samara).

Syari’at Islam tlh menetapkan bhw pernikahan adalah bagian dari ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melalui pernikahan Allah SWT menghalalkan apa yang tlh diharamakaan yakni hubungan intim antar lawan jenis. Pernikahan memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk menjaga kemaluan dari perkara kemaksiatan, menundukkan pandangan, meneruskan keturunan, mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan hidup. Rasulullah SAW bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya : “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.”(HR.Bukhari dan Muslim).

Setiap orang yang menikah menginginkan terwujudnya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Yang dimaksud dengan Sakinah adalah keluarga yang seluruh anggota keluarga merasakan ketenangan, kedamaian, ketenteraman dan kebahagiaan hidup. Mawaddah adalah perasaan cinta yang muncul karena dorongan nafsu kepada pasangan lawan jenisnya atau muncul karena adanya sebab2 yang bersifat fisik. Sedangkan rahmah adalah merupakan jenis cinta dan kasih sayang yang lembut terpancar dari kedalaman hati yang tulus dan ikhlas.

Imam Jalaluddin As-suyuthi rahimahullahu (W 1505 M) didlm kitab tafsirnya menjelaskan rahmah adalah kasih sayang dan kelembutan, timbul terutama karena ada ikatan. Seperti cinta antar orang yang bertalian darah, cinta orang tua thp anaknya atau sebaliknya. ( Ref : Kitab Tafsir Dur Mantsur 11/595).

Keluarga Rasulullah SAW adalah keluarga yang paling ideal shg dpt dijadikan sbg suri tauladan bagi kaum muslimin. Meskipun Rasulullah SAW diberi oleh Allah SWT kekhususan menikahi lebih dari 4 orang wanita tp kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW seluruhnya harmonis.

Menggapai keluarga sakinah mawaddah wa rahmah memang tidaklah mudah semudah membalikan telapak tangan. Mewujudkan keluarga sakinah mawadah wa rahmah dibutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang besar dari pasangan suami dan isteri. Apalagi dlm proses membangun rumah tangga mendapati banyak rintangan, tantangan dan cobaannya.

Tdk sedikit bangunan rumah tangga kaum muslimin yang roboh yang baru berdiri bbrp tahun. Tdk sedikit kondisi rumah tangga kaum muslimin serasa hampa tanpa balutan kasih sayang, cinta dan kelembutan. Tdk sedikit pula keluarga kaum muslimin sering terjadi keributan yang tak bertepi, permusuhan yang berkepanjangan dan kebencian yang mendalam.

Allah SWT selaku Al-khaliq dan Al-mudabbir tlh memberikan guidance hidup secara jelas bagi kehidupan manusia, termasuk dlm hal berumah tangga. Begitu banyak ayat2 Al-Qur’an dan hadist2 Rasulullah SAW yang dpt dijadikan pegangan bagi seorang suami sbg pemimpin rumah tangga. Ditangan suamilah kendali kepemimpinan rumah tangganya . Suami yang akan memberikan bimbingan, arahan, nasehat dan keteladanan bagi isteri dan anak2 nya.

Ada beberapa perkara yang dpt kita jadikan sbg pijakan untuk meraih keluarga sakinah mawadah wa rahmah :

  1. Berkomitmen kepada nilai2 ruhiyah pernikahan yang berasaskan aqidah Islam.
  1. Menunaikan kewajiban masing2 pasangan suami dan isteri.
  1. Meraih dan mewujudkan hak masing2 pasangan suami isteri.
  1. Saling menerima kekurangan maupun kelebihan masing2 pasangan suami isteri.
  1. Saling menghargai dan menghormati pasangan suami dan isteri.
  1. Saling membantu dan meringankan beban tanggung jawab pasangan suami dan isteri.

Ya Allah ya rabb.. Anugerahkanlah kepada kami isteri yang soleha/suami yang soleh yang dpt membimbing kami untuk mentaati-Mu. Jadikanlah keluarga kami keluarga sakinah, mawaddah warahmah. Amin ya Allah..

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Mari raih amal soleh untuk share tulisan da’wah ini. Barakallahu fiikum

 

Kamis, 03 Maret 2016

Sejarah Islam : Malapetaka Runtuhnya Khilafah Islam

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Hadist Hari Ini :

لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً

فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي

تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ

Artinya : Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah simpul hukum (Pemerintahan) & yang paling akhir adalah simpul shalat.” (HR.Ahmad No. 21.139

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang sejarah Islam yakni malapetaka runtuhnya Khilafah Islam.

Ada ungkapan yg mengatakan bhw ummat yg baik adl ummat yg mengenal sejarah & peradabannya. Tdk sedikit diantara kaum muslimin yg tdk mengenal dgn baik sejarah panjang peradaban Islam. Ada baiknya tausiyah WA & BBM pagi ini membahas tentang sejarah peradaban Islam. Hari ini tgl 3 Maret 2016 bila ditarik mundur kebelakang tepatnya 92 tahun yg lalu terjadi sejarah yg sangat memilukan bagi ummat Islam yaitu runtuhnya Khilafah Islam Utsmani di Turki pd tgl 3 Maret 1924 bertepatan dgn tgl 27 Rajab thn 1342 H.

Hal ini bukan utk mengenang kesedihan tp berupaya mengambil makna agar memahami apa obat bagi kehancuran Khilafah Islam yg pernah menaungi seluruh umat Islam sedunia.
Keruntuhan Khilafah Islam atau kepemimpinan Islam sedunia adl sejarah pahit bagi umat Islam sebab hampir dlm kurun waktu 13 abad lamanya umat Islam menguasai peradaban dunia lalu hancur berkeping2 tak bersisa.

Khilafah Utsmani muncul pd abad ke-13, merupakan rentetan khilafah besar setelah Khilafah Umayyah & Khilafah Abbasiyah. Terdiri dari 39 sultan yg memerintah selama hampir 7 abad. Awalnya kaum Utsmaniyah adl orang2 Turki Oghuz yg berasal dari Asia Tengah & menciptakan negara luas, yg akhirnya mencakup seluruh Eropa Tenggara sampai perbatasan utara Hongaria, Anatolia, Timur Tengah hingga perbatasan Iran, pantai Mediterania di Afrika Utara hingga hampir ke Samudra Atlantik. Sejarah emas Khilafah Utsmani mampu menaklukan imperium Konstantinopel pd tgl 6 April thn 1453 dibawah panglima perang Muhammad Al-fatih.

Kehancuran Khilafah Utsmani melalui upaya keji & sistematis yg dilakukan oleh Mustafa kamal laknatullah ‘alaih beserta konspirasi kafir penjajah melalui skenario politik yg panjang. Keruntuhan Khilafah Islamiyah disebabkan oleh dua faktor penting :

1. Faktor internal

a. Lemahnya aqidah umat Islam & tersebarnya kesyirikan.

b. Munculnya gerakan nasionalisme yg merongrong Khilafah Utsmani.

c. Para pemimpin yg tlh teracuni wabah hedonisme ala Barat yg jauh dari agama.

d. Warga negara yg sdh tdk taat beragama yg demikian mengendurkan gelora jihad.

e. Sekularisasi hukum, pendirian lembaga2 yg bekerja dgn menggunakan hukum positif & menjauhi syariah Islam dalam segala bidang, baik bisnis, politik & ekonomi.

f. Peran ulama yg sdh terpinggirkan di masjid2 semata, jauh dari hiruk-pikuk kehidupan.

2. Faktor eksternal.

a. Adanya perang pemikiran & peradaban (Al-ghazw Al-fikr Wa Al-ghazw Ats-tsaqafi) yg digelar oleh orang2 kafir.

b. Adanya upaya2 sistematis dari negara imperialis, khususnya Inggris, utk melenyapkan Khilafah Islamiyah.

c. Soliditas musuh2 pemerintahan Utsmani yg terus menerus melakukan penetrasi nilai2 Barat dlm semua tingkatan budaya, ekonomi & politik.
(Ref : Disadur dari buku Bangkit & Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, karya Prof.Dr.Ali Muhammad As-shalabi).

Ketiadaan kepemimpinan Khilafah Islam berimplikasi pd ketiadaan pelindung ummat Islam, pemersatu ummat Islam & pelaksana penerapan hukum syari’at Islam. Tanpa Khilafah Islam ummat Islam terjajah, terpecah belah & lemah tak berdaya.

Syekh Muhammad Dhia’uddin ar-Rais, seorang Guru Besar Jurusan Sejarah Islam Universitas Kairo, di dalam bukunya yang berjudul al-Islam wa al-Khilafah fi al-Ashr al-Hadits menjelaskan, sesungguhnya Khilafah ini bukan milik Turki saja melainkan milik dunia Islam seluruhnya. Ia adl sebagian dari warisan umat Islam, peninggalan sejarah & lambang persatuan mrk. Khilafah merupakan pimpinan spritual bangsa2 Islam di segenap penjuru bumi. Khilafah ini tlh berlangsung lebih dari 1300 tahun.

Kilas balik sejarah wafatnya Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW wafat pd hari Senin tgl 12 Rabiul Awal tahun 11 H. (Imam Ibnu Katsir, Kitab As-Sirah An-Nabawiyah, IV/507). Nabi SAW wafat pd waktu Dhuha hari senin itu lalu sebagian sahabat menyibukkan diri utk memilih pengganti Nabi SAW sbg kepala negara dgn bermusyawarah di tsaqifah bani saidah. Pemakaman jenazah Nabi SAW pun ditunda oleh para sahabat hingga hari selasa malam, semua sahabat menyetujui hal itu & tdk ada seorang pun yg mengingkarinya pd hal menyegerakan memakamkan jenazah adl perkara yg penting. Hal ini menunjukkan bhw mendahulukan mencari pengganti Rasulullah SAW sbg pemimpin kaum muslimin lbh utama dibandingkan dgn memakamkan jenazahnya.

Berdasarkan peristiwa ijma’ sahabat Rasulullah SAW diatas,Tak heran para ulama membatasi waktu paling lama utk mencari pengganti pemimpin kaum muslimin/Khalifah adl 2 hari 3 malam. Tp kini sdh 92 tahun umat Islam tdk memiliki seorang Khalifah

Saatnya ummat Islam merapatkan barisan utk bersatu padu menyatukan visi misi perjuangan dakwah melanjutkan kehidupan Islam dgn mewujudkan Khilafah ‘ala minhajinnubuwwah. Semoga Allah SWT memberikan pertolongan kpd kaum muslimin. Aamiin ya rabb.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Keutamaan Amalan Wudhu’

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Hadist Hari Ini :

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

« أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ ». قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ ».

Artinya : “Maukah kutunjukkan kepada kalian sesuatu yang dapat menjadi sebab Allah menghapuskan dosa-dosa dan meninggikan derajat. Mereka (para sahabat) menjawab, Tentu saja mau, wahai Rasulullah. Maka beliau menjawab, Yaitu menyempurnakan wudhu dalam kondisi yang tidak menyenangkan, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu shalat berikutnya sesudah mengerjakan sholat, maka itulah ribath.” (HR. Muslim dalam Kitab At-tharah).

السلام عليكم ورحمة الله وبر كاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Group Tausiyah WA & BBM pagi ini akan membahas tentang keutamaan amal wudhu’.

Rasulullah SAW senantiasa memberikan motivasi kpd para sahabatnya yg mulia & ummatnya utk dpt melakukan ketaatan kpd Allah SWT. Meskipun terkadang situasi & kondisinya dlm keadaan sulit seperti cuaca ekstrim yg dingin ataupun panas. Berwudhu’ adl salah satu perintah yg disyari’atkan oleh Allah SWT. Wudhu’ merupakan bukti keimanan yg tak terlihat secara kasat mata. Mirip dgn orang yg berpuasa, tdk ada orang yg menjaga wudhunya kecuali krn alasan keimanan kpd Allah ta’ala.

Syari’at wudhu’ terkandung sebuah hikmah yg mengisyaratkan kpd kaum muslimin bhw hendaknya seorang muslim memulai amal ibadah & kehidupannya dgn kesucian lahir & bathin. Sebab asal kata wudhu sendiri berasal dari kata kata
الحسن والنظافة
Yg bermakna kebersihan & keindahan.

Al-imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan, yg dimaksud dgn isbaghul wudhu’ adl menyempurnakannya. Adapun yg dimaksud kondisi yg tdk menyenangkan adl dingin yg sangat menusuk, luka yg ada di badan dsb.” (Kitab Syarh Muslim, Jilid 3 hal 41, cet. Dar Ibn Al-Haitsam).

Secara syar’i, wudhu’ ditujukan utk menghilangkan hadast kecil agar sah dlm menjalankan ibadah khususnya ibadah shalat bahkan tanpa wudhu’ ibadah shalatnya tdk sah & tdk diterima oleh Allah SWT. Kaum muslimin diperintahkankan oleh Allah SWT berwudhu’ minimal 5 kali dlm sehari semalam, yaitu ketika hendak mendirikan shalat fardhu 5 waktu.

Walaupun demikian kita jg dianjurkan utk berwudhu tdk hanya ketika hendak mendirikan shalat namun jg ketika hendak melakukan amalan2 ibadah lainnya sprti ketika hendak membaca Al-Qur’an, mengikuti pelajaran ataupun pengajian majelis ilmu, majelis zikir, ketika hendak memasuki masjid termasuk jg ketika hendak beranjak tidur.

Menjaga wudhu’ merupakan hal yg mudah utk dilakukan tp perlu dilatih utk istiqomah dlm mengamalkannya. Seorang hamba yg banyak berwudhu kelak akan mudah dikenali oleh Rasulullah SAW di hari kiamat krn memiliki ciri khas tersendiri.

Rasulullah SAW bersabda, ”wajah & tangan kalian nanti di hari kiamat berkilauan bekas dari berwudhu.”(HR. Muslim).

Terdapat keutamaan yg lain bagi seorang mukmin yg senantiasa menjaga wudhu’ nya. Sebuah riwayat hadist Dari Abu Hurairah r.a, bahwasannya Nabi SAW pernah bersabda kpd Bilal bin rabah r.a selepas shalat Shubuh : Ceritakan kepadaku satu amalan yg paling engkau andalkan dalam Islam krn pd suatu malam aku pernah mendengar suara terompahmu (Sandal) berada di pintu surga, Bilal berkata : Setiap aku berwudhu, kapan pun itu, baik siang maupun malam, aku selalu melakukan shalat dgn wudhu tersebut.”(HR.Bukhari).

Semoga kita mampu utk menjaga amalan wudhu’ shg selalu terjaga dari menyentuh seseorang yg bukan muhrimnya, suci dari hadast & najis.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Keluarga Muslim : Ancaman Bagi Suami Dayyuts

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Hadist Hari Ini :

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda,

ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمُ
الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالْعَاقُّ، وَالدَّيُّوْثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ

Artinya : “Tiga golongan manusia yang Allah Tabaraka wa Ta’ala mengharamkan surga bagi mereka, yaitu pecandu khamr, orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, dan dayyuts yang membiarkan kefasikan dan kefajiran dalam keluarganya .”(HR.Ahmad).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang keluarga muslim yaitu ancaman bagi suami dayyuts.

Islam memberikan perhatian yg cukup besar thp pendidikan keluarga, hal ini merupakan bagian dari kesempurnaan & kemuliaan ajaran Islam. Kebaikan & kerukunan rumah tangga kaum muslimin mencerminkan kesolehan kepemimpinan suatu tatanan keluarga shg visi & misi mewujudkan rumah tangga yg sakinah (tenteram), mawadah (rasa kasih sayang) & rahma (rasa cinta) tercapai menjadi sebuah kenyataan.

Kedudukan seorang suami di dlm rumah tangganya adl menjadi pemimpin yg memiliki kewajiban utk memberi nafkah lahir & bathin. Suami jg memiliki tanggung jawab utk menjadi pelindung, pengayom, pembimbing serta teladan bagi isteri & anak2 nya. Kewajiban suami bukan hanya sebatas memberi nafkah lahir & bathin lalu ia mengabaikan kebaikan agama ditengah2 keluarganya. Bila hal ini terjadi maka ia termasuk seorang suami “Dayyuts”.

Al-imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu (tahun 773-852 H) menjelaskan bhw makna Ad-dayyuts adl seorang suami atau bapak yg membiarkan terjadinya perbuatan buruk didalam keluarganya (Kitab Fathul Baari, jilid 10 hal 406).

Didlm Kamus Al-mu’jam Al-Wasith disebutkan bhw Dayyuts adl para lelaki yg menjadi pemimpin untuk keluarganya & ia tdk punya rasa cemburu & tidak punya rasa malu. Yg dimaksud dgn tdk punya rasa cemburu dari suami adl membiarkan keluarganya bermaksiat tanpa mau mengingatkan. Bila terdapat seorang suami atau seorang ayah yg membiarkan keluarganya tdk mau mendirikan shalat fardhu 5 waktu, membiarkan membuka auratnya ketika keluar rumah, membiarkan anak2 nya yg sdh baligh & berakal bergaul bebas serta membiarkan kemaksiatan lainnya yg ia mengetahuinya tanpa mau mencegah maupun menasehatinya maka termasuk ia seorang suami dayyuts.

Al-imam Adzahabi rahimahullahu didlm kitab Al-kaba’ir mendudukan suami addayuts termasuk dosa besar ke- 34. Sedangkan dosa2 besar itu akan membinasakan pelakunya dgn ancaman azab diharamkan baginya surga. Kedudukan & peran seorang suami didlm rumah tangganya cukup berat diantaranya :

1. Menjadi pemimpin yg bertanggung jawab thp kepemimpinannya. Sebuah hadist shahih riwayat Imam Bukhari :

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

Artinya : Bhw Abdullah bin Umar r.a berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin & setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yg dipimpinnya. Imam (kepala negara) adl pemimpin yg akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adl pemimpin & akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adl pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya & akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tsb.(HR.Bukhari).

2. Suami sbg penyelamat keluarganya dari siksa api neraka. Allah SWT berfirman,

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ} [التحريم : 6]

Artinya : “Hai orang-orang yg beriman peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yg bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yg kasar, yg keras, yg tidak mendurhakai ( perintah ) Allah terhadap apa yg diperintahkanNya kpd mereka & selalu mengerjakan apa yg diperintahkan.”(QS.At-Tahrim:6).

3. Suami hrs mawas diri bhw isteri & anak2 nya dpt menjadi musuhnya. Allah SWT berfirman,

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ} [المنافقون : 9]

Artinya : “Wahai orang2 yg beriman janganlah harta2 & anak2 mu melalaikan kamu daripada memperingati Allah. Barangsiapa berbuat demikian
maka mereka itulah orang2 yg rugi.”(QS.Al-munafiqun:9).

Al-imam Ibnu Katsir rahimahullah (1301-1372 M) menafsirkan ayat ini makna “menjadi musuh bagimu” adl melalaikan kamu dari melakukan amal shaleh & bisa menjerumuskanmu ke dlm perbuatan maksiat kpd Allah Ta’ala. (Kitab Tafsir Ibnu Katsir, jilid 4 hal 482).

Belum terlambat bagi kita utk terus berusaha memperbaiki diri dgn mengkaji & memahami ajaran Islam termasuk dlm hal rumah tangga lalu memgamalkannya. Kemudian berusaha kembali membimbing keluarga utk menyelamatkan diri kita & mrk dari azab api neraka. Semoga Allah SWT menjauhkan dari kita sifat suami Dayuts.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Kisah Nabi Sulaiman dan Ratu Balqis

Nabi Sulaiman adalah seorang nabi dan raja yang saleh. Allah memberi mukjizat kepadanya sehingga dapat memahani bahasa binatang dan menundukkan bangsa jin. Beliau sangat berwibawa dan ditakuti semua anak buahnya.

Suatu ketika, Nabi Sulaiman mengumpulkan seluruh tentaranya yang terdiri dari manusia, binatang, dan para jin. Mereka semua berkumpul memenuhi undangan sang Raja di balairung. Semua jenis binatang, besar dan kecil datang menghadiri pertemuan itu. Setelah semua diperiksa, maka Nabi Sulaiman mengetahui bahwa burung Hud-hud ternyata tidak hadir.

Sebenarnya burung hud-hud ini adalah mata-mata pasukan Nabi Sulaiman, yang bertugas mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang apa saja yang patut diketahui oleh Nabi Sulaiman. Melihat keterlambatan burung hud-hud ini, Nabi Sulaiman terlihat agak jengkel sambil bertanya,”Di manakah burung Hud-hud, mengapa belum kelihatan. Padahal tugasnya sangat penting, yakni mencari sumber mata air baru.” Melihat hal ini, semua pasukan yang hadir tidak berani menjawab.

Manakala Raja Sulaiman berhenti bicara, tiba-tiba burung Hud-hud datang. Tampaknya ia habis terbang jauh dan dengan kecepatan tinggi, hingga ia tersengal-sengal.

“Wahai Hud-hud, tidakkah kau sadari kesalahanmu. Apakah kau tidak tahu kalau sekarang aku mengadakan pertemuan? Tapi kau datang terlambat!”

“Ampun baginda raja. Sesungguhnya aku baru saja mengadakan perjalanan jauh sampai ke suatu negeri yang engkau tidak pernah mengetahuinya. Negeri ini bernama kerajaan Saba’. Kerajaan ini diperintah oleh seorang wanita. Keadaan negeri ini sangat makmur. Namun sayang, mereka menyembah matahari,” kata burung hud-hud menceritakan pengalamannya.

Tetapi Raja Sulaiman tidak serta merta mempercayai kabar tersebut. Untuk membuktikan kebenaran dari ucapan burung hud-hud, Nabi Sulaiman menuliskankan surat, dan meminta burung hud-hud untuk mengirimkannya kepada sang ratu penguasa negeri Saba yang bernama Balqis. Karena untuk bisa sampai ke negeri Saba. burung hud-hud harus menerjang hembusan angin yang sangat kencang, maka burung hud-hud meminta kepada Raja Sulaiman untuk membungkus surat itu dalam sampul emas yang tahan terhadap angin. Dan akhirnya terbanglah burung hud-hud menuju negeri Saba.

Tibalah burung hud-hud di negeri Saba. Sesampainya di sana, diam-diam burung hud-hud menjatuhkan surat itu tepat mengenai kepala sang ratu hingga membuatnya terbangun. Ia membuka sampul surat itu dan membacanya.

“Surat ini dari Sulaiman dan sesungguhnya surat berbunyi,’Dengan Nama Allah, Maha Pemurah dan Maha Penyayang.’ Bahwa janganlah kamu sekalian sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (QS An-Naml: 30-31).

Itulah kalimat awal pembuka yang ditulis Sulaiman. Selanjutnya sang Raja menambahkan untuk mengajak ratu Balqis untuk masuk Islam dan menghentikan cara ibadah menyembah matahari. Setelah membaca surat itu, Ratu Balqis mengadakan pertemuan dengan para menterinya, untuk membicarakan bagaimana menghadapi sikap raja lain yang berani mencegah kerajaan Saba’ menyembah matahari. Semua itu diperhatikan oleh burung hud-hud tanpa tertinggal sedikitpun, dan ia jadikan sebagai bahan laporan untuk Raja Sulaiman.

Kembalilah burung hud-hud ke Sulaiman. Melihat burung hud-hud kelelahan akibat terbang dalam jarak jauh, Nabi Sulaiman pun menjulurkan tangannya sehingga burung hud-hud bisa hinggap di tangan Nabi Sulaiman. Beliau kemudian berkata,”Hai hud-hud, sampaikanlah laporanmu kepadaku!”

Kemudian burung hud-hud menceritakan semuanya dari mulai sang ratu membuka surat hingga mengumpulkan semua menterinya untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil sehubungan surat Nabi Sulaiman tersebut. Sang ratu meminta saran yang terbaik dari para menterinya. Rupanya sang ratu merasa khawatir, bila Sulaiman beserta bala tentaranya akan menyerang negeri Saba. Untuk itu, Ratu Balqis berkeinginan untuk mengirimkan seorang utusan kepada Nabi Sulaiman sambil membawa hadiah-hadiah yang menarik. Mendengar cerita hud-hud, Nabi Sulaiman pun tersenyum.

Akhirnya utusan dari negeri Saba pun pergi ke kerajaan Sulaiman. Utusan itu disambut dengan ramah tamah oleh Nabi Sulaiman. Setelah mendengar uraian utusan itu, maka Raja Sulaiman pun berkata,”Kembalilah kamu dengan hadiah-hadiah ini kepada ratumu. Katakanlah kepadanya bahwa Allah telah memberiku rezeki dan kekayaan yang melimpah ruah dan mengaruniaiku nikmat yang tidak diberikan kepada makhluk-Nya yang lain. Selain itu aku telah diutus sebagai nabi dan rasul-Nya dan dianugerahi kerajaan yang luas serta kekuasaanku meliputi jin dan binatang-binatang.”

Utusan Ratu Balqis segera kembali ke negerinya dan langsung menemui ratunya. Sementara sang Ratu terperanjat mendengarkan cerita tentang kerajaan Sulaiman dan utusannya. Diam-diam Ratu Balqis sangat ingin melihat dari dekat bagaimana kerajaan Sulaiman.Dalam hatinya ingin menaklukkan dan menguasai kerajaan itu.

Pada saat yang ditentukan, Ratu Balqis membawa laskarnya yang terpilih. Mereka berangkat menuju kerajaan Sulaiman. Sementara itu mata-mata kerajaan Sulaiman yang terdiri dari para jin memberitahukan kepada sang raja bahwa tak lama lagi Ratu Balqis akan datang bersama laskar pilihannya. Maka Raja Sulaiman mengumpul para jin dengan maksud memberi tugas penting.

“Siapa yang bisa memindahkan singgsana Ratu Balqis?” tanya Nabi Sulaiman. “Saya sanggup memindahkannya, sebelum Tuan berdiri dari tempat duduk,”jawab jin Ifrit. “Kalau saya sanggup memindahkannya sebelum mata Tuan berkedip,” kata orang saleh dari kaum Nabi Sulaiman. Pada saat itu juga singgasana Ratu Balqis sudah berada di depan Nabi Sulaiman. Melihat hal itu, Nabi Sulaiman langsung bersungkur sujud dan bersyukur kepada Allah atas kekuasaan Allah yang telah diperlihatkan kepadanya.

Beliau pun memerintahkan bangsa jin untuk membangun sebuah istanaa yang sangat indah. Lantainya terbuat dari kristal bening. Dindingnya dari kayu cendana yang harum. Atapnya terbuat dari kaca sehingga cahaya matahari dapat dibiaskan menjadi tujuh warna. Beliau memerintahkan agar pembangunan istana itu diselesaikan sesegera mungkin sebelum Ratu Balqis datang.

Tak lama kemudian, tibalah Ratu Balqis di kerajaan Sulaiman. Ia menyarankan agar para laskar yang mengawalnya cukup berhenti di luar kota untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Ratu Balqis hanya dikawal beberapa orang pembesar memasuki istana Raja Sulaiman. Ia benar-benar takjub dengan kemegahan dan kemewahan kerajaan tersebut. Berkali-kali mulutnya berdecak kagum dan kepala bergeleng-geleng. Ratu Balqis dipersilahkan duduk di singgasana yang telah dipersiapkan.

“Wah, rasanya seperti singgasana di kerajaanku?” gumam Balqis terkagum-kagum. “Benarkah?”, tanya Raja Sulaiman. “Ya, ini benar-benar persis seperti singgasanaku.”

“Ketahuilah bahwa singgasana ini memang benar-benar milikmu. Singgasana ini kupindahkan ke mari sebelum engkau datang,” Nabi Sulaiman menjelaskan.
Ratu Balqis semakin heran dengan kemukjizatan Sulaiman. Akhirnya di saat itulah dia menyatakan beriman kepada Allah dan meninggalkan cara lama, yakni kebiasaan menyembah matahari.

Mendengar pernyataan ini, Raja Sulaiman senag hatinya. Ia lalu mengajak Ratu Balqis berkeliling-keliling istana. Lagi-lagi ratu dibuat takjub ketika memasuki lantai kaca yang dikiranya air, sehingga ia buru-buru mengangkat gamis (baju panjangnya).

“Tak usah mengangkat gamismu, ini bukan air, tetapi hanya lantai kaca” kata Sulaiman sambil tersenyum. Semenjak itulah antara kerajaan Saba dan kerajaan Sulaiman bekerja sama dengan baik, karena seiman/seagama. Ratu Balqis mengharuskan rakyatnya memeluk agama nabi Sulaiman Alaihis Salam (Islam). Akhirnya Ratu Balqis yang cantik itu pun diperistri oleh Nabi Sulaiman, dan kerajaan dijadikan satu.

Sumber : anaksaleh[dot]com/kisah-islami/cerita-al-quran/48-kisah-nabi-sulaiman-dan-ratu-balqis.html