Rabu, 08 Juni 2016

Keutamaan Bulan Ramadhan

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Hadist Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman Dalam Hadist Qudsi :

قَالَ اللهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

Artiinya : Allah SWT berfirman, “Setiap amal anak Adam untuknya, kecuali puasa, sesungguhnya itu untuk-Ku dan Aku yang akan mengganjarnya. Puasa itu adalah perisai. Jika datang hari puasa seseorang di antara kalian maka janganlah ia berkata rafats (kotor) dan jangan memaki, jika ada orang mencacinya atau memancingnya berkelahi, hendaknya ia berkata, Aku sedang berpuasa.Demi Zat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih wangi daripada wangi misik. Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan jika ia berbuka, ia berbahagia dan jika bertemu Tuhannya, ia berbahagia karena puasanya.”(HR.Al-Bukhari, Muslim, An-Nasai, Ibn Majah dan Ahmad).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pd pagi ini akan membahas tentang keutamaan bulan Ramadhan.

Allah SWT tlh menjadikan bulan Ramadhan sbg bulan yg mulia bagi orang2 yg beriman. Tujuan dari amal ibadah puasa Ramadhan adl membentuk perubahan individu menjadi mukmin yg bertaqwa, menjadi masyarakat yg bertaqwa bahkan negara yg bertaqwa.

Sungguh spektakuler, Bulan Ramadhan memang sangat berbeda dgn bulan2 yg lain. Pd hal dlm bulan lain, kaum muslimin jg melaksanakan shalat, sedekah, umrah, & tilawah Al-Qur’an. Namun, kenapa dampaknya tdk sehebat bulan Ramadhan? Apa yg membedakan Ramadhan dgn sebelas bulan lainnya?

Diantara keutamaan bulan Ramadhan adl :

1. Bulan Ramadhan adl milik Allah SWT. Allah SWT pula yg akan memberikan balasannya secara langsung krn pahalanya begitu besar yg tdk dpt dihitung oleh manusia. Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata, Lafadz Aku sendiri yg akan membalasnya merupakan sebuah penjelasan tentang besarnya keutamaan & banyaknya pahala shaum. Karena orang yg mulia jika memberitahukan bhw ia sendiri yg akan memberi balasan maka hal itu menunjukkan keluasan & besarnya balasan yg akan dia berikan.(Ref : Kitab Syarh Shahih Muslim, jilid 8 hal 29).

Al-imam Qadhi ‘Iyadh Al-Maliki rahimahullahu berkata: tdk ada yg mampu menghitung besarnya pahala puasa selain Allah SWT oleh krn itu Allah SWT sendiri yg menyerahkan balasannya. Allah SWT tdk mewakilkannya kpd malaikat. Hal yg menyebabkan shaum memiliki keistimewaan ini 2 perkara:

A. Seluruh bentuk ibadah lainnya bisa diketahui oleh hamba, sedangkan shaum adl rahasia antara pelakunya dgn Allah SWT. Ia mengerjakannya ikhlas demi mencari wajah Allah semata, maka Allah pun memberi perlakuan yg istimewa ini selama ia tulus mencari ridha-Nya.

B. Inti seluruh amal kebaikan adl mencurahkan badan atau harta di jalan yg diridhoi oleh Allah. Adapun puasa menundukkan hawa nafsu, menyebabkan kelemahan & kepayahan badan, ditambah pedihnya rasa lapar & mencekiknya rasa haus. Maka antara kedua jenis ibadah ini terdapat perbedaan yg mencolok. Puasa terus berlanjut tanpa ada putusnya, dilakukan semata2 krn Allah, atau dgn taufiq dari Allah SWT. (Ref : Kitab Faidhul Qadir Syarh Jami’ Shaghir, penjelasan hadits no. 1970).

2. . Bulan Ramadhan adalah bulan ampunan (maghfirah).

Siapa diantara kita yg tdk pernah berbuat salah & dosa?. Tentunya semua diantara kita pernah melakukan dosa & maksiat krn manusia tempatnya salah maupun lupa. Apakah dosa yg kecil maupun dosa yg besar, dosa yg disengaja ataupun dosa yg tdk disengaja. Tdk ada jalan bagi manusia yg banyak dosa kecuali kembali ke jalan Allah SWT dgn memohon & taubat dgn taubat nasuha. Rasulullah SAW bersabda,

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Seluruh anak Adam berdosa, dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat” (HR. Ibnu Maajah no.424).

Bulan Ramadhan adl bulan ampunan & rahmat dari Allah SWT.

) حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَفِظْنَاهُ وَإِنَّمَا حَفِظَ مِنَ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya : Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin Abdillah, telah menceritakan kepada kami Sufyaan, ia berkata, kami telah menghafalnya dan sungguh ia berasal dari Az-Zuhriy, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a,

Dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan keimanan (kepada Allah) dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa2 nya yg terdahulu, dan barangsiapa yang menegakkan Lailatul Qadr dengan keimanan (kepada Allah) dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa2 nya yg terdahulu.”(HR.Al-Bukhaariy no. 2014; Muslim no. 761).

3. Ibadah Puasa menjadi syafaat

Terjadinya hari kiamat, hari kebangkitan, hari pengumpulan seluruh manusia dipadang mahsyar serta hari penghitungan amal adl pasti kedatangannya. Pd saat itu tdk ada seorang makhluk pun yg mampu menolong & membantu antara satu manusia dgn manusia yg lainnya kecuali syafaat dari Rasulullah SAW & amal ibadah hamba yg pernah ia amalkan didunia termasuk ibadah puasa. Rasulullah SAW bersabda,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ

Artinya : “Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat pada hari kiamat. Puasa mengatakan Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat pada siang hari maka berilah ia syafaat karenaku. Al-Qur’an pun berkata, Aku menghalanginya dari tidur pada malam hari maka berilah ia syafaat karenanya. Rasulullah mengatakan, Maka keduanya akan memberikan syafaat.” (HR. Ahmad).

Kita msh berada diawal bulan Ramadhan maka mari sama2 kita raih keutamaan bulan Ramadhan sebab bisa jd Ramadhan kali ini adl Ramadhan terakhir kali dlm hidup kita.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Kamis, 02 Juni 2016

Fiqh Puasa : Menyikapi perbedaan Penetapan Awal & Akhir puasa Ramadhan

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya : Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu’bah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ziyad berkata, aku mendengar Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, atau katanya Abu Al Qasim shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal) dan berbukalah dengan melihatnya pula. Apabila kalian terhalang oleh awan maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Sya’ban menjadi tiga puluh.”(HR. Bukhari no.1.776)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini msh membahas seputar fiqh ibadah puasa yaitu tentang menyikapi perbedaan penetapan awal & akhir puasa Ramadhan.

Tamu agung yg selalu dinanti2 oleh kaum muslimin akan kembali hadir. Tamu agung itu adl bulan suci Ramadhan. Dalam hitungan kalender Hijriyah beberapa hari kedepan kita akan meninggalkan bulan Sya’ban & akan memasuki bulan Ramadhan thn 1437 Hijriyah. Bulan suci Ramadhan adalah bulan penuh rahmat Allah SWT, bulan ampunan, bulan waktu diturunkannya Al-qur’an & bulan yg didalamnya terdapat satu malam yg lebih baik dari pd seribu bulan yaitu malam lailatul qadar.

Momentum mulia bulan suci Ramadhan selalu diwarnai oleh perbedaan dlm mengawali & mengakhirinya. Fakta obyektif menunjukkan bhw secara teknis penentuan awal Ramadhan & Syawal selalu memiliki potensi utk berbeda, apapun landasan fiqh yg dipilih atau dipakai. Sebenarnya hal apa yg melatar belakangi terjadinya perbedaan dlm mengawali & mengakhiri puasa Ramadhan? Lalu bagaimana kita menyikapi perbedaan penetapan awal dan akhir puasa Ramadhan?.

Latar belakang perbedaan

Hisab dan Rukyah adalah alat yg dibutuhkan bagi setiap mukmin utk memastikan masuknya awal bulan qamariyah. Penetapan awal bulan qamariyah termasuk bulan ramadhan dengan melihat anak bulan (rukyah al-hilal). Rukyah al-hilal dijadikan sebab pelaksanaan puasa Ramadhan.

Hukum syara’ tlh menjelaskan bhw rukyah al-hilal merupakan sabab dimulai & diakhirinya puasa Ramadhan. Apabila bulan tdk dpt dirukyah maka puasa dilakukan setelah istikmal (sempurna) bulan Sya’ban. Hal ini didasarkan banyak dalil diantaranya,

Rasulullah SAW bersabda, Janganlah berpuasa hingga terlihat bulan. Dan janganlah berbuka (mengakhiri Ramadhan) hingga terlihat bulan pula. Maka jika pandangan kalian terhalang (mendung) sempurnakan bilangan bulan sebanyak 30 hari. (HR.Bukhari & Muslim).

Dlm menentukan kemunculan rukyah al-hilal inilah terjadi perbedaan pendapat apakah menggunakan metode hisab (perhitungan matematis) ataukah dengan metode rukyah al-hilal (pengamatan langsung).

1. Metode Hisab.

Hisab menurut bahasa berarti hitungan, arithmetic (ilmu hitung), reckoning (perhitungan), calculus (hitung), computation (perhitungan), estimation (penilaian, perhitungan), appraisal (penaksiran). Sementara menurut istilah hisab adl perhitungan benda2 langit utk mengetahui kedudukannya pd suatu saat yg diinginkan. Mengutip pendapat ormas Islam Muhammadiyah, Metode hisab Muhammadiyah berarti rangkaian proses perhitungan yang digunakan utk menentukan arah suatu tempat dari tempat lain, atau menentukan posisi geometris benda2 langit utk kemudian mengetahui waktu saat di mana benda langit menempati posisi tersebut, atau mengetahui apakah suatu siklus waktu sudah mulai atau belum.

Metode hisab Muhammadiyah, sekurang2 nya meliputi 4 obyek, yaitu hisab arah kiblat, hisab waktu2 shalat, hisab awal bulan qamariah & hisab gerhana matahari & bulan.( Pedoman Hisab Muhammadiyah, cetakan kedua Yogyakarta, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 2009). Diantara dalil yg dijadikan hujjah metode hisab adalah : QS. Al-Baqarah ayat 185 & QS. Yunus ayat 5.

2. Metode Rukyah Al-hilal

Rukyah al-hilal adl melihat bulan sabit setelah ijtima’ & setelah wujud di atas ufuk. Ijtima’ atau konyungsi adl saat bulan & matahari memiliki bujur ekliptika yg sama. Ekliptika adl sistem koordinat langit utk menggambarkan posisi matahari, bulan & planet2 dekat. Peristiwa ijtima’ terjadi serentak sekali setiap satu periode bulan mengelilingi bumi (sinodis). Dengan demikian pada saat ijtima’, ada wilayah di muka bumi yg sedang pagi, siang, sore atau malam hari.

Sedangkan hilal hanya bisa dilihat di sore hari, bila tingginya sudah cukup sehingga pd saat matahari terbenam bulan masih di atas ufuk (Barat), sehingga ada bagiannya yg memantulkan cahaya matahari ke bumi, sebelum akhirnya bulan terbenam menyusul matahari. Inilah bulan sabit yg ditunggu2. Oleh krn itu, meski ijtima’ terjadi serentak, namun peristiwa hilal bisa dirukyat tidaklah serentak, melainkan terikat oleh aspek astronomi (posisi bujur dan lintang pengamat) & aspek geografi (perbedaan zone waktu).

Secara astro-geografi, daerah yg lbh barat (dihitung dari Batas Tanggal Internasional) akan menyaksikan bulan yg lbh tua shg peluang rukyatul hilal pd hari yg sama akan lbh besar.(Ref : Prof.Dr.Ing Fahmi Amhar, artikel aspek syar’ie & iptek dlm penentuan awal & akhir ramadhan).

Dlm pelaksanaannya, waktu rukyat adl sangat pendek, yakni kurang dari satu jam setelah matahari terbenam. Maka suatu berita rukyatul hilal yg terjadi sebelum matahari terbenam di tempat tersebut, atau setelah tengah malam, atau bahkan sebelum ijtima’ adl wajib ditolak.

3. Rukyah al-hilal dhgn Mathla’

Perbedaan berikutnya adl mathla’ yaitu tempat lahirnya bulan. Sebagian ulama mazhab Syafi’iyyah berpendapat, jika satu kawasan melihat bulan, maka daerah dengan radius 24 farsakh dari pusat rukyah bisa mengikuti hasil rukyah daerah tersebut. Sedangkan daerah di luar radius itu boleh melakukan rukyah sendiri & tdk hrs mengikuti hasil rukyah daerah lain. Hal ini didasarkan pada hadist riwayat dari Kuraib :

أَنَّ أُمَّ الْفَضْلِ بَعَثَتْهُ إلَى مُعَاوِيَةَ بِالشَّامِ فَقَالَ : فَقَدِمْتُ الشَّامَ فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا وَاسْتُهِلَّ عَلَيَّ رَمَضَانُ وَأَنَا بِالشَّامِ فَرَأَيْتُ الْهِلَالَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ فَسَأَلَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ ، ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلَالَ فَقَالَ : مَتَى رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ ؟ فَقُلْتُ : رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ، فَقَالَ : أَنْتَ رَأَيْتَهُ ؟ فَقُلْتُ : نَعَمْ ، وَرَآهُ النَّاسُ وَصَامُوا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ ، فَقَالَ : لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلَا نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلَاثِينَ أَوْ نَرَاهُ ، فَقُلْتُ : أَلَا تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ ؟ فَقَالَ : لَا ، هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya : bhw Ummul Fadl tlh mengutusnya utk menemui Muawiyyah di Syam. Kuraib berkata, Aku memasuki Syam lalu menyelesaikan urusan Ummul Fadhl. Ternyata bulan Ramadhan tiba sedangkan aku masih berada di Syam. Aku melihat hilal pd malam Jumat. Setelah itu aku memasuki kota Madinah pada akhir bulan Ramadhan. Ibnu ‘Abbas lalu bertanya kpd ku & menyebut persoalan hilal. Dia bertanya, Kapan kalian melihat hilal? Aku menjawab, Kami melihatnya pd malam Jum’at. Dia bertanya lagi, Apakah kamu sendiri melihatnya? Aku jawab lagi, Ya & orang2 jg melihatnya. Lalu mereka berpuasa, begitu pula Muawiyyah. Dia berkata lagi, Tapi kami (di Madinah) melihatnya pd malam Sabtu. Maka kami terus berpuasa hingga kami menyempurnakan bilangan 30 hari atau hingga kami melihatnya. Aku lalu bertanya, Tdk cukupkah kita berpedoman pd rukyah & puasa Muawiyyah? Dia menjawab, Tidak, (sebab) demikianlah Rasulullah SAW tlh memerintahkan kpd kami. ( HR. Muslim no. 1819; Abu Dawud no. 1985; al-Tirmidzi 629; al-Nasa’i no. 2084; Ahmad no. 2653).

Rukyah al-hilal global potensi menyatukan ummat.

Abad 21 dikenal dgn kemajuan era teknologi & informasi digital shg pendapat yg condong kpd matla memang jadi tdk praktis & kurang populer, sebab satu kabupaten saja bisa terpecah menjadi beberapa matla. Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Jaziri (1882-1941) dari 4 madzhab fiqh yg terkenal, tiga di antaranya (Hanafi, Maliki, Hambali) cenderung kpd rukyat global, yaitu bhw suatu kesaksian rukyat berlaku utk kaum muslimin di seluruh dunia. Sedang pengikut Imam Syafi’i condong kpd rukyat lokal yg hanya berlaku satu matla, yg kurang lbh radius 24 farsakh (kurang lbh 120 Km).

(Ref :Kitab Fiqh ‘ala al-Mazhahib al-Araba’ah juz 1 halaman 550).

Menurut Imam Asy-syaukani didlm kitabNailul Authar juz III halaman 125, pendapat kalangan Syafi’i ini berasal dari kerancuan memahami hadits Kuraib, yaitu saat menafsirkan ucapan Ibnu Abbas yg tetap berpuasa sesuai rukyah al-hilal di Madinah & tdk mengikuti hasil penglihatan bulan sabit oleh banyak orang di Damaskus yg satu hari lebih awal,Demikianlah Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami”. (HR.Jama’ah selain Bukhari & Ibnu Majah).

Dlm mengomentari hadits ini, Imam Asy-syaukani berpendapat bhw yg layak menjadi hujjah itu adl riwayat yg marfu’ (yakni ucapan Rasul sendiri) & bukan ijtihad atau pemahaman Ibnu Abbas atas ucapan Rasulullah SAW. Sedangkan ucapan Rasulullah SAW seperti dikutip pd awal tulisan ini, adl merupakan seruan yg tertuju kpd siapapun di antara kaum muslimin & tdk dikhususkan pd penduduk suatu daerah tertentu.

Penutup

Alangkah indahnya bila setiap tahun seluruh ummat Islam dpt mengawali & mengakhiri puasa Ramadhan secara bersama2. Bulan suci Ramadhan dpt dijadikan sbg momentum utk mempererat ukhwah Islam dgn menyatukan persepsi dlm hal mengawali dan mengakhiri puasa Ramadhan. Apalagi ketika ummat Islam dpt dipersatukan dlm satu ikatan pemikiran yg sama, perasaan yg sama & aturan hidup yg sama dibawah kepemimpinan Islam yakni seorang Khalifah yg menerapkan Syari’at Islam scr kaffah.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Rabu, 01 Juni 2016

Fiqh Puasa : Batasan Waktu Makan Sahur

بسم الله الرحمن الرحيم

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,

ْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ} [البقرة : 187]

Artinya : Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.(QS.Al-Baqarah:185).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini msh membahas seputar fiqh ibadah puasa Ramadhan sbg bentuk kesungguhan kita mempersiapkan datangnya bulan Ramadhan yaitu tentang batasan waktu makan sahur.

Salah satu sunat puasa bagi orang2 yg akan berpuasa adl makan sahur. Makan sahur merupakan sunnah Rasulullah SAW baik utk puasa wajib maupun puasa sunat.
Secara bahasa (Lughawi) sahur (السَحُور) adl makanan yg disantap sebelum berpuasa. Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullahu menjelaskan, Umat islam tlh berijma’ menyatakan sunnah utk makan sahur tp berdosa bila ditinggalkan.
Dari Anas bin Malik r.a bhw Rasulullah SAW bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً

Artinya : “Sahurlah kalian karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.”(HR.Bukhari no. 1.923, Muslim no.1.095).

(Ref : Kitab Fiqh Sunnah Sayyid Sabiq hal 61).

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, Para ulama tlh bersepakat tentang sunnahnya makan sahur & bukan suatu kewajiban.(Ref : Kitab Syarh Shahih Muslim juz 7, hal 207).
Dalam riwayat lain, Nabi SAW mendorong kita untuk tdk meninggalkan makan sahur meskipun hanya dgn seteguk air. Sebagaimana hadits yg diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri r.a ia berkata bhw Rasulullah SAW bersabda,

فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَتَجَرَّعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya : “Janganlah kalian tinggalkan ia (sahur) meskipun kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah & malaikat-Nya bershalawat kpd orang yg melaksanakan sahur.”(HR. Ahmad).

Makan sahur memiliki banyak keutamaan diantaranya : sbg momentum utk berniat puasa ketika seseorang lupa & lalai berniat dimalam harinya, menguatkan badan orang yg berpuasa dlm menunaikan ibadah, menambah kekuatan agar semakin rajin beribadah, menghindari buruknya akhlaq yg dpt timbul akibat rasa lapar.

Batasan Waktu Makan Sahur

Al-imam Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan tafsir Surat Al-Baqarah ayat 187 diatas, Allah SWT memperbolehkan pula makan & minum di samping boleh menggauli istri dalam malam mana pun yg disukai oleh orang yg berpuasa, hingga tampak jelas baginya cahaya waktu subuh dari gelapnya malam hari. Hal ini diungkapkan di dalam ayat dgn istilah “benang putih” yg berbeda dengan “benang hitam”, kemudian pengertian yg msh misteri ini diperjelas dgn firman-Nya:

{مِنَ الْفَجْرِ}

Yaitu fajar. (QS.Al-Baqarah: 187)

Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullahu menjelaskan : Waktu sahur adl dari pertengahan malam hingga terbitnya fajar. Kita jg disunnahkan mengahirkannya sebagaimana hadist Dari Zaid bin Tsabit r.a ia berkata:

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ: كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: خَمْسِيْنَ آيَةً

Artinya : “Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku (Anas bin Malik) berkata: Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dgn shalat fajar)? Zaid bin Tsabit r.a berkata: 50 ayat.”(HR.Bukhari & Muslim).

Al-Imam Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan: Bacaan tersebut bacaan yg sedang2 saja (ayat2 yg dibaca) tdk terlalu panjang & tdk pula terlalu pendek & (membacanya) tdk cepat & tdk pula lambat.(Ref : Kitab Fathul Bari juz 4, hal164).

Al-imam Ibnu Rusyd rahimahullahu berkata : Menurut Imam Malik sesuai dgn pendapat jumhur (mayoritas ulama), batasannya adl eksistensi terbitnya fajar bukan tampaknya fajar bahkan sebagian ulama membatasi sebelum terbit fajar.
Dasar pendapat Malik & jumhur adl hadits dalam kitab Bukhari, saya kira dalam riwayatnya Nabi SAW bersabda, Makan & minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, sesungguhnya dia tdk menyeru hingga terbit fajar.(HR.Bukhari & Ibnu Majah).

Mereka yg menentukan batas sebelum fajar hanya sbg tindakan kehati-hatian & menghilangkan keraguan. Pendapat yg pertama (Imam Malik & jumhur ulama) lbh tepat & pendapat yg kedua (sebelum terbit fajar) lbh berhati-hati.
(Ref : Kitab Bidayatul Mujtahid juz 1, hal. 649).

Kesimpulan

Makan sahur termasuk salah satu sunnah Rasulullah SAW. Sebaik2 makan sahur dilakukan diakhir malam sebelum terbitnya fajar shadiq. Waktu imsyak bukan batas akhir makan sahur akan tp sbg peringatan agar lbh hati2 bhw waktu azan subuh semakin mendekat shg hrs menyegerakan makan & minum serta berniat puasa Ramadhan.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah