Tampilkan postingan dengan label Gaya Hidup Muslim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gaya Hidup Muslim. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Maret 2017

‘Memperbaiki’ Shalat

Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Alloh Swt. Semoga Alloh Yang Maha Pemberi Petunjuk memberi kita kekuatan untuk senantiasa menjaga kebeningan hati. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada baginda nabi Muhammad Saw.

Saudaraku, setiap perintah Alloh Swt. itu pasti kebaikan dari segala sisi. Seperti perintah sholat, pasti merupakan kebaikan, baik untuk sisi lahiriah maupun batiniah, baik untuk dunia maupun untuk akhirat. Demikian juga sholat baik untuk hubungan kita dengan sesama manusia, dengan lingkungan sekitar dan dengan Alloh Swt.

Oleh karena itu, ketika ada seseorang yang akhlaknya buruk, lisannya tajam, perbuatannya zholim, maka bisa dipastikan ada masalah dengan pelaksanaan sholatnya. Kemungkinan besar sholatnya masih bolong-bolong, dan jikapun melaksanakan hanya gerakan dan bacaan tidak meresap menjadi kesadaran.

Alloh Swt. berfirman, “..dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al Ankabut [29] : 45)

Oleh karena itu, ketika kita membicarakan sholat maka yang sedang kita bicarakan bukanlah sebatas tata caranya, bacaan dan gerakannya, waktu-waktunya saja, melainkan juga sampai kepada dampaknya. Indah sekali Islam ini, setiap ibadah pasti memiliki banyak dimensi. Ketika kualitas sholat seseorang itu bagus, maka bisa dipastikan bahwa orang tersebut dalam kesehariannya merupakan orang yang disiplin, amanah, bertanggungjawab, teratur dan terjaga setiap ucapan dan perbuatannya.

Semoga kita termasuk hamba-hamba Alloh Swt. yang senantiasa memperbaiki kualitas sholat kita, sehingga kita menjadi pribadi yang mulia, menjadi rahmat bagi orang-orang dan lingkungan di sekitar kita. Aamiin yaa Robbal ‘aalamiin.[]

 

Oleh: KH. Abdullah Gymnastiar ( Aa Gym )

Sabtu, 18 Maret 2017

Sesuatu yg telah dijamin dan Sesuatu yg harus dituntut

Pelajaran Hikmah hari ini:
إِجْتِهاَدُكَ فِيْماَ ضُمِنَ لَكَ وَتَقْصِيْرُكَ فِيْما َطُلِبَ مِنْكَ دَلِيلٌ عَلَى انْطِماَسِ الْبَصِيْرةِ مِنْكَ ( ابن عطاء الله)
Usahamu yg begitu kuat terhadap apa yg telah Allah jamin utk mu dan kelalaian mu terhadap apa yg dituntut dari mu adalah sebagai bukti telah butanya mata hati mu (Ibnu ‘Atho’ullah).

Saudaraku..

Dalam hidup ada 2 hal yg perlu diketahui; Sesuatu yg telah dijamin dan Sesuatu yg harus dituntut

Dunia sdh dijamin, rezeki sdh sdh dijamin. Usaha yg dilakukan utk mencari rezeki itu suatu kewajiban dan perintah. Namun di saat rezeki yg sdh ditentukan Allah dg kuantitas dan jumlah tertentu, maka jgn repotkan dirimu sehingga mencari hal2 yg haram dan proses yg haram. Allah sdh jamin itu semua utk manusia (QS. Al Ankabut:60). Bukankah Allah jamin rezeki bagi ahli maksiat tentu pasti Allah jamin rezeki utk ahli takwa? Bukankah Allah jamin rezeki utk orang2 kafir, maka tentu Allah pasti jamin bagi ahli iman?.

Apalagi dalam perkara mencari uang dan jabatan sampai memuliakan yang berduit, mengkriminalisasi ulama/ahli ibadah, mengamalkan Alquran sesuai hawa nafsu dan jika tidak sesuai ditinggalkan maka ini adalah orang2 yg hina dan buta mata hati nya.

Sesuatu yang dituntut Allah adalah akhirat dan kebaikan2 yg akn membawa keselamatan di akhirat nanti. Manusia dituntut mencari dan mempersiapkan kehidupan akhirat itu (QS. An Najm: 39)

Maka sangat aneh manusia saat ini, khususnya umat Islam menuntut dunia dg berlebihan padahal sdh dijamin dan mengabaikan akhirat yg belum jelas status dan keadaan mereka nantinya.

Sebaliknya orang2 yg beriman berharap jika hal itu dibalik. Akhirat sdh dijamin dan dunia yg dituntut/dicari. Tentu ini sangat luar biasa sekali. Dan betapa indahnya Akhirat sdh jelas status dan kedadaan kita nantinya.

Semoga kita termasuk orang2 yg sdh jelas status di akhirat nanti.

Akhukum

Robi Kurniawan

Jumat, 17 Maret 2017

Shalat Bagi Orang Sakit

Bagaimana cara mengerjakan shalat bagi orang yang sakit?

Pertama; wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat fardhu dalam keadaan berdiri, walaupun tidak bisa berdiri tegak (berdiri miring), atau bersandar pada dinding atau tongkat.

Kedua; jika tidak mampu shalat sambil berdiri, dia diperbolehkan shalat sambil duduk. Ketika shalat sambil duduk, yang paling utama jika ingin melakukan gerakan berdiri (qiyam) dan ruku’ adalah dengan duduk mutarobi’an (duduk dengan kaki bersilang di bawah paha). Sedangkan jika ingin melakukan gerakan sujud, yang lebih utama adalah jika dilakukan dengan duduk muftarisyan (duduk seperti ketika tasyahud awwal).

Ketiga; jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil duduk, boleh shalat sambil tidur menyamping (yang paling utama tidur menyamping pada sisi kanan) dan badan mengarah ke arah kiblat. Jika tidak mampu diarahkan ke kiblat, boleh shalat ke arah mana saja. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi.

Keempat; jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil tidur menyamping, maka dibolehkan tidur terlentang. Caranya adalah: kaki dihadapkan ke arah kiblat dan sangat bagus jika kepala agak sedikit diangkat supaya terlihat menghadap ke kiblat. Jika kakinya tadi tidak mampu dihadapkan ke kiblat, boleh shalat dalam keadaan bagaimanapun. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi.

Kelima; wajib bagi orang yang sakit melakukan gerakan ruku’ dan sujud. Jika tidak mampu, boleh dengan memberi isyarat pada dua gerakan tadi dengan kepala. Dan sujud diusahakan lebih rendah daripada ruku’.

Jika mampu ruku’, namun tidak mampu sujud, maka dia melakukan ruku’ sebagaimana ruku’ yang biasa dilakukan dan sujud dilakukan dengan isyarat. Jika dia mampu sujud, namun tidak mampu ruku’, maka dia melakukan sujud sebagaimana yang biasa dilakukan dan ruku’ dilakukan dengan isyarat.

Keenam; jika tidak mampu berisyarat dengan kepala ketika ruku’ dan sujud, boleh berisyarat dengan kedipan mata. Jika ruku’, mata dikedipkan sedikit. Namun ketika sujud, mata lebih dikedipkan lagi.

Adapun isyarat dengan jari sebagaimana yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yang sakit, maka ini tidaklah benar. Aku sendiri tidak mengetahui kalau perbuatan semacam ini memiliki landasan dari Al Kitab dan As Sunnah atau perkataan ulama.

Ketujuh; jika tidak mampu berisyarat dengan kepala atau kedipan mata, maka dibolehkan shalat dalam hati. Dia tetap bertakbir dan membaca surat, lalu berniat melakukan ruku’, sujud, berdiri dan duduk dengan dibayangkan dalam hati. Karena setiap orang akan memperoleh yang dia niatkan.

Kedelapan; wajib bagi setiap orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya (tidak boleh sampai keluar waktu), dia mengerjakan sesuai dengan kemampuannya sebagaimana yang telah dijelaskan dan tidak boleh mengakhirkan satu shalat dari waktunya.

Jika memang menyulitkan bagi orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya, maka boleh baginya untuk menjama’ shalat (menggabungkan shalat) yaitu menjama’ shalat Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya. Boleh dilakukan dengan jama’ taqdim atau pun jama’ takhir, terserah mana yang paling mudah. Jika mau, dia boleh mengerjakan shalat Ashar di waktu Zhuhur atau boleh juga mengerjakan shalat Zhuhur di waktu Ashar. Begitu pula boleh mengerjakan shalat Isya’ di waktu Maghrib atau boleh juga mengakhirkan shalat Maghrib di waktu Isya’.

Adapun shalat shubuh, maka tidak perlu dijama’ (digabungkan) dengan shalat yang sebelum atau sesudahnya karena waktu shalat shubuh terpisah dengan waktu shalat sebelum atau sesudahnya.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isro’ [17] : 78)

Kesembilan; jika orang yang sakit tersebut ingin bersafar (melakukan perjalanan jauh) karena harus berobat di negeri lain, dia boleh menqoshor shalat yaitu shalat 4 raka’at (Zhuhur, ‘Ashar dan Isya’) diringkas menjadi 2 raka’at. Mengqoshor shalat di sini boleh dilakukan hingga dia kembali ke negerinya, baik safar (perjalanan) yang dilakukan dalam waktu lama atau pun singkat.

Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.

Sumber : rumaysho.com

Rabu, 15 Maret 2017

Keutamaan Shalat Tepat Waktu

#Keutamaan Shalat Tepat Waktu#

Pelajaran Hadist Hari Ini

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda,

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُود رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: ” سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا، قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ، قَالَ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Artinya : Dari ‘Abdullah bin Mas’uud radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang amal apakah yg paling dicintai oleh Allah. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Shalat pada waktunya”. Ibnu Mas’uud berkata : lalu apa ? Beliau menjawab : Berbuat baik kepada kedua orang tua. Ibnu Mas’uud berkata : lalu apa ? Beliau menjawab : Jihad di jalan Allah. (HR.Bukhari No.527).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas tentang keutamaan shalat fardhu tepat pd waktunya & berjama’ah.

Shalat fardhu 5 kali sehari semalam tlh disyari’atkan oleh Allah SWT menjadi kewajiban bagi setiap mukmin. Shalat fardhu yg dikerjakan dgn niat ikhlas semata2 mengharap ridha Allah SWT & dikerjakan sesuai dgn teladan Rasulullah SAW lalu ditunaikan tepat pd waktunya maka akan dpt menghantarkan dirinya dicintai oleh Allah SWT.

Seorang hamba yg mendirikan shalat fardhu tepat pd waktunya & berjama’ah baik dimesjid maupun dimushalla pertanda dirinya adl seorang hamba yg sadar akan panggilan azan dari Allah SWT.

Seorang hamba yg mampu memenuhi seruan azan dgn meninggalkan segala bentuk aktivitas keduniaan pertanda didlm hatinya tertanam kecintaan kpd Allah SWT melebihi kecintaanya thp kenikmatan dunia yg fana.

Terkadang cukup naif bila kita mau merenungkan diri yaitu ketika kita dpt segera memenuhi panggilan pimpinan/atasan dgn segera tp mengabaikan panggilan azan utk ruku’ & sujud kpd Allah SWT.

Pimpinan kita adl makhluk sementara Allah SWT adl Al-khaliq/pencipta atas seluruh makhluk & semesta alam tp pimpinan lbh kita utamakan dari pd Allah SWT. Memang pimpinan kita yg memberi upah & gaji atas pekerjaan kita tp sadarkah kita bhw Allah SWT yg memberi kita kehidupan termasuk pimpinan kita bahkan termasuk yg menjamin rezqi gaji kita.

Khalifah Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata; Barang siapa selalu mengerjakan shalat 5 waktu tepat pd waktu utamanya, maka Allah akan memuliakannya dgn 9 macam kemuliaan, yaitu :

1. Dicintai Allah

2. Badannya selalu sehat

3. Keberadaannya selalu dijaga malaikat

4. Rumahnya diberkahi

5. Wajahnya menampakkan jati diri orang shalih

6. Hatinya dilunakkan oleh Allah

7. Dia akan menyeberang Shirath (jembatan di atas neraka) seperti kilat

8. Dia akan diselamatkan Allah dari api neraka

9. Allah Akan menempatkannya di surga kelak bertetangga dgn orang2 yg tdk ada rasa takut bagi mereka & tdk pula bersedih hati.

Seorang hamba yg senantiasa shalat tepat pd waktunya & berjama’ah maka ia akan terbebas dari penyakit hati munafiq & dijaga dari azab api neraka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ

Artinya : Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan, Rasulullah SAW : “Barangsiapa yg shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbir pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka & kebebasan dari sifat kemunafikan.”(HR.Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di kitab Shahih Al-Jami’ II/1089).

Belum terlambat bagi kita utk memperbaiki kualitas ibadah shalat fardhu & shalat2 sunat nafilah lainnya utk didirikan dgn benar agar diterima & dicintai oleh Allah SWT yaitu dikerjakan dgn ikhlas, dikerjakan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW & dikerjakan dgn tepat pd waktunya secara berjama’ah.

Semoga Allah ta’ala senantiasa memberikan kita cahaya petunjuk agar bisa tetap istiqmah beribadah kpd-Nya hingga ajal kematian tiba. Aamiin ya Allah..

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Selasa, 14 Maret 2017

Tidak Takut Masa Depan

Tausiyah Senja

#Tidak Takut Masa Depan#

Assalamu’alaikum

Saudaraku seiman, Diantara manusia ada yg sangat mengkhawatirkan keadaan masa depannya. Kekhawatiran itu hingga membayang-bayangi kehidupannya krn ia takut keadaannya jauh lbh buruk dari kondisi kehidupannya saat ini.

Takut itu pd dasarnya adl alamiah yg muncul dari kelemahan manusia sbg makhluk. Masa depan adl bagian dari perkara ghaib yg tdk seorang makhluk pun mengetahuinya kecuali Allah ta’ala.

Rasa takut tdk hrs dibawa ke alam bawah sadar krn dpt berimplikasi buruk thp perilaku bahkan keimanan seorang hamba. Hadapi rasa takut dgn sikap optimis bhw kondisi hari esok jauh lbh baik dari hari ini.

Gantungkan harapan hidup hanya kpd Allah ta’ala semata bukan kpd kemampun diri yg lemah apalagi kpd orang lain seperti jabatan ataupun pimpinan.

Persiapkan masa depan dgn ilmu yg cukup & iman yg kuat maka kelak akan siap menghadapi situasi & kondisi yg lbh baik bahkan siap utk menghadapi kondisi terburuk sekalipun. Masa depan yg pasti adl kematian sbg pintu gerbang kehidupan akhirat yg kekal & abadi. Justru perkara inilah yg paling kita takutkan menghadapinya bila tanpa bekal yg cukup.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman : “Katakanlah : tidak ada seorangpun di langit & di bumi yg mengetahui perkara yg ghaib kecuali Allah.” (QS. An-Naml:65).

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Senin, 06 Maret 2017

Sumpah Demi Allah Tapi Bohong, Apa Akibatnya?

Bersumbah dengan nama Allah namun dusta adalah sebuah dosa yang tidak bisa dianggap remeh bahkan Nabi-shallallahu alaihi wasallam- menggolongkannya (bersumpah dengan nama Allah tapi bohong) ke dalam dosa besar (al-Kabaa’ir) sebagaimana sabda beliau:
……..وَالْيَمِينُ الْغَمُوسُ
“……..al-Yamiin al-Ghamuus.”
Beliau-shallallahu alaihi wasallam-menyebutkan beberapa perbuatan yang termasuk al-Kabaa’ir (dosa besar) yaitu syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh orang lain dan al-Yamiin al-Ghamuus.
al-Yamin al-Ghamuus ini adalah sumpah dengan nama Allah akan tetapi bohong atau dusta, disebut dengan al-Yamiin al-Ghamuus terambil dari kata “Ghamasa-Yagmisu / غَمَسَ-يغَمِسُ sebuah kosakata bahasa arab yang artinya mencelupkan, disebut demikian karena saking besarnya dosa bersumpah palsu / sumpah demi Allah atpi bohong ia akan menyebabkan seseorang yang melakukannya itu dicelupkan ke dalam api neraka.
Kapan Seseorang Bersumpah Dengan Nama Allah Namun Tidak Wajib Membayar Kaffarah (Denda)?
Perlu diperhatikan bahwa ada 2 kondisi, di mana jika orang melanggar sumpah demi Allah tidak wajib baginya untuk membayar denda (kaffarah):
Keadaan Pertama: Ia melanggar sumpah demi Allah itu karena ia memang lupa, ia tidak sengaja, atau memang dipaksa dan tidak bisa lagi utk menolak nya. Maka jika keadaannya demikian ia tak wajib membayar kaffarah (denda) Ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh baginda Nabi -shallallahu alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits shahih:
إن الله وضع عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه
“Sesungguhnya Allah menghapuskan (memaafkan) dr umat ku, (perkara/hal yg dilakukan) disebabkan tidak sengaja, dan lupa, atau karena dipaksa.” (Hadits Riwayat . Ibn Majah dan di shahihkan oleh Imam al-Albani)
Keadaan Kedua: Bila ia ketika bersumpah sempat mengatakan, “insyaaAllah” (jika Allah menghendaki) hal ini sesuai dengan sabda Nabi:
مَنْ حَلَفَ فَقَالَ : إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ
“Barangsiapa yg bersumpah dan ia mengucap: InsyaaAllah (jika Allah menghendaki), maka ia tak di anggap melanggar (sumpahnya).” (Hadits .Riwayat. Ahmad, juga Turmudzi, juga Ibn Hibban dan juga di sahihkan oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth)
Jika sumpah semacam ini di nilai tak melanggar, maka tak ada dosa baginya dan tak wajib baginya membayar denda (kaffarah). Hal ini bisa lebih jelas dilihat keteranganna dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, Syarah Jami’ Imam Tuimidzi (jilid 5: halaman :109). Wallahu a’lam.

Sabtu, 04 Maret 2017

TEMAN BERGAUL, CERMINAN DIRI ANDA

TEMAN BERGAUL, CERMINAN DIRI ANDA

Oleh

Ustadz Abu Ahmad Said Yai, Lc

Sebenarnya, sangat mudah mengetahui seperti apa cerminan diri Anda. Cukup dengan melihat bersama siapa saja Anda sering bergaul, seperti itulah cerminan diri Anda. Kenyataan ini telah dipaparkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ (أخيه) الْمُؤْمِنِ

Seorang mukmin cerminan dari saudaranya yang mukmin [1]

Kalau seorang biasa berkumpul dengan seseorang yang hobinya berjudi, maka kurang lebih dia seperti itu juga. Begitu pula sebaliknya, kalau dia biasa berkumpul dengan orang yang rajin shalat berjamaah, maka kurang lebih dia seperti itu.

Allah Azza wa Jalla menciptakan ruh dan menciptakan sifat-sifat khusus untuk ruh tersebut. Di antara sifat ruh (jiwa) adalah dia tidak mau berkumpul dan bergaul dengan selain jenisnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan hakekat ini dengan bersabda:

الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ

Ruh-ruh itu bagaikan pasukan yang berkumpul (berkelompok). (Oleh karena itu), jika mereka saling mengenal maka mereka akan bersatu, dan jika saling tidak mengenal maka akan berbeda (berpisah) [2]

Memilih teman yang baik adalah sesuatu yang tak bisa dianggap remeh. Karena itu, Islam mengajarkan agar kita tak salah dalam memilihnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang itu tergantung pada agama temannya. Oleh karena itu, salah satu di antara kalian hendaknya memperhatikan siapa yang dia jadikan teman [3]

Sudah dapat dipastikan, bahwa seorang teman memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap temannya. Teman bisa mempengaruhi agama, pandangan hidup, kebiasaan dan sifat-sifat seseorang.

Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Qâsim [4] berkata, “Sifat manusia adalah cepat terpengaruh dengan teman pergaulannya. Manusia saja bisa terpengaruh bahkan dengan seekor binatang ternak.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْفَخْرُ وَالْخُيَلاَءُ فِي الْفَدَّادِينَ أَهْلِ الْوَبَرِ وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الْغَنَمِ

Kesombongan dan keangkuhan terdapat pada orang-orang yang meninggikan suara di kalangan pengembala onta. Dan ketenangan terdapat pada pengembala kambing [5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa mengembalakan onta akan berpengaruh akan timbulnya kesombongan dan keangkuhan dan mengembalakan kambing berpengaruh akan timbulnya sifat ketenangan. Jika dengan hewan saja, makhluk yang tidak punya berakal dan kita tidak tahu apa maksud dari suara yang dikeluarkannya, manusia saja bisa terpengaruh .… maka bagaimana pendapat Anda dengan orang yang bisa bicara dengan Anda, paham perkataan Anda, bahkan terkadang membohongi dan mengajak Anda untuk memenuhi hawa nafsunya serta memperdayai Anda dengan syahwat? Bukankan orang itu akan lebih berpengaruh? [6]

Setelah mengetahui betapa pentingnya memilih teman yang baik, di sini akan dipaparkan sifat dan karakter orang yang pantas dijadikan sebagai teman dan sahabat karib. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Berakidah Lurus

Ini menjadi syarat mutlak dalam memilih teman. Dia harus beragama Islam dan berakidah Ahlus sunnah wa -jamâ’ah. Bukankah kita semua tahu kisah kematian Abu Thalib, paman Rasulullah?

Ya, dalam keadaan terbaring dan menghadapi detik-detik kematian, ada tiga orang yang menyertainya. Mereka adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah, dua orang terakhir ini adalah tokoh kaum kafir Quraisy. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak pamannya dengan berseru, “Paman! Katakanlah lâ ilâha illallâh! Satu kalimat yang akan ku jadikan bahan pembelaan bagimu di hadapan Allah.” Dua tokoh kafir itu menimpali, “Abu Thalib! Apakah kamu membenci agama Abdul-Muththalib?”

Tanpa henti, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “menawarkan” kalimat itu dan sebaliknya mereka berdua juga terus melancarkan pengaruh. Sampai akhirnya Abu Thalib masih enggan mengucapkan lâ ilâha illallâh dan tetap memilih agama Abdul-Muththalib.[7] Ia pun mati dalam kekufuran.

Cobalah lihat buruknya pengaruh orang-orang yang ada di sekitarnya! Padahal Abu Thalib sudah membenarkan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hatinya.

2. Bermanhaj Lurus

Ini juga menjadi sifat mutlak yang kedua. Oleh karena itu, Islam melarang berteman dengan ahlul-bid’ah dan ahlul-hawa’. Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata, “Janganlah kalian duduk-duduk bersama dengan ahlulhawa! Sesungguhnya duduk-duduk dengan mereka menimbulkan penyakit dalam hati (yaitu bid’ah ).”[8]

3. Taat Beribadah Dan Menjauhi Perbuatan Maksiat

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ

Sabarkanlah dirimu bersama orang-orang yang berdoa kepada Allah, pada waktu pagi dan petang, (yang mereka itu) menginginkan wajah-Nya [al-Kahfi/18: 28]

Dalam menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menyatakan, “Duduklah bersama orang-orang yang mengingat Allâh, yang ber-tahlîl (mengucapkan lâ ilâha illallâh), memuji, ber-tasbiih (mengucapkan subhaanallah), bertakbir (mengucapkan Allâhu akbar) dan memohon pada-Nya di waktu pagi dan petang di antara hamba-hamba Allâh, baik mereka itu orang-orang miskin atau orang-orang kaya, baik mereka itu orang-orang kuat maupun orang-orang yang lemah.”

4. Berakhlak Terpuji Dan Bertutur Kata Baik

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

Mukmin yang paling sempurna imannya adalah mukmin yang paling baik akhlaknya [9]

Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah berkata, “Kami dulu selalu mengikuti Qais bin ‘Ashim. Melalui dirinya, kami belajar kesabaran dan kemurahan hati sebagaimana kami belajar ilmu fikih.”[10]

5. Teman Yang Suka Menasehati Dalam Kebaikan

Teman yang baik tentu tidak senang jika kawannya sendiri terjatuh dalam perbuatan dosa. Jika Anda memiliki teman, tetapi tidak pernah menegur dan tidak memperdulikan diri Anda ketika melakukan kesalahan, maka perlu dipertanyakan landasan persahabatan yang mengikat mereka berdua. Ia bukan seorang teman?

Salah satu ciri orang yang tidak rugi sebagaimana disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla pada surat al-‘Ashr, mereka saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri [11]

6. Zuhud Terhadap Dunia Dan Tidak Berambisi Mengejar Kedudukan

Teman yang baik tentu tidak akan menyibukkan saudaranya dengan hal-hal yang bersifat keduniawian, seperti sibuk membicarakan model-model handphone, mobil mewah keluaran terbaru dan barang-barang konsumtif yang menjadi incaran kaum hedonis.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersikaplah zuhud terhadap dunia, maka Allah akan mencintaimu. Dan bersikaplah tidak membutuhkan terhadap apa-apa yang dimiliki manusia, maka manusia akan mencintaimu.”[12]

7. Banyak Ilmu Atau Dapat Berbagi Ilmu Dengannya

Tidak salah lagi, berteman dengan orang-orang yang punya dan mengamalkan ilmu agama akan memberi pengaruh positif yang besar pada diri kita.

8. Berpakaian Yang Islami

Teman yang baik selalu memperhatikan pakaiannya, baik dari segi syariat, kebersihan dan kerapiannya. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata dalam kitab al-Hilyah, “Perhiasan yang tampak menunjukkan kecondongan hati. Orang-orang akan mengklasifikasikan dirimu hanya dengan melihat pakaianmu…Maka pakailah pakaian yang menghiasimu dan tidak menjelekkanmu, dan tidak menjadi bahan celaan dalam pembicaraan orang atau bahan ejekan orang-orang tukang cemooh.”[13]

9. Ia Selalu Menjaga Kewibawaan Dan Kehormatan Dirinya Dari Hal-Hal Yang Tidak Layak Menurut Pandangan Masyarakat

Teman yang baik selalu memelihara dirinya dari perkara-perkara tersebut, kendatipun merupakan hal-hal yang diperbolehkan dalam agama, bukan maksiat. Seandainya suatu daerah menganggap bahwa main bola sodok adalah permainan tercela (sebuah aib bagi orang yang ikut bermain), maka tidak sepantasnya bergaul dengan orang-orang yang suka bermain permainan itu.

Betapa indah ucapan Imam Syâfi’i rahimahullah :

لَوْ أَنَّ اْلمَاءَ اْلبَارِدَ يَثْلَمُ مِنْ مُرُوْءَتِيْ شَيْئًا مَا شَرِبْتُ اْلمَاءَ إلاَّ حَارًّا

Seandainya air yang dingin merusak kewibawaanku (kehormatanku), maka saya tidak akan minum air kecuali yang panas saja [14]

10. Sosok Yang Tidak Banyak Bergurau Dan Meninggalkan Hal-Hal Yang Tak Bermanfaat

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara ciri baiknya keislaman seseorang, dia meninggalkan hal-hal yang tak bermanfaat baginya [15]

Memang kelihatannya agak sulit mendapatkan teman ideal sesuai dengan pemaparan di atas. Akan tetapi, dengan idzin Allah Azza wa Jalla kemudian dengan usaha yang kuat serta doa kepada Allah, kita akan mendapatkan orang-orang seperti itu.

Catatan Penting :

Perlu menjadi catatan, melalui keterangan di atas yang menganjurkan mencari teman yang berlatar-belakang baik, bukan berarti kita tidak bergaul dengan orang-orang di sekitar kita. Bukan berarti kita tidak bergaul dengan orang kafir, ahlul-bid’ah, orang-orang fasik dan orang-orang berkarakter buruk lainnya. Akan tetapi, pergaulan dengan mereka mesti dilandasi keinginan dan niat untuk mendakwahi dan memperbaiki mereka.

Dalam masalah ini, kita harus melihat dan mempertimbangkan sisi kemaslahatan (kebaikan) dan madharat (bahaya) yang akan terjadi pada diri kita dan orang orang lain di sekitar kita pada saat kita bergaul dengan mereka. Jika pergaulan kita dengan mereka mendatangkan manfaat yang besar bagi mereka, maka kita boleh bergaul dengan mereka. Begitu pula sebaliknya, jika tidak mendatangkan manfaat tetapi justru mendatangkan bahaya, maka bergaul dengan mereka menjadi perkara larangan.

Simaklah keterangan Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn rahimahullah berikut, “Jika di dalam pergaulan dengan orang-orang fasik menjadikan sebab datangnya hidayah baginya, maka tidak mengapa berteman dengannya. Engkau bisa undang dia ke rumahmu, kamu datang ke rumahnya atau kamu jalan-jalan bersamanya, dengan syarat tidak mengotori kehormatan dirimu dalam andangan masyarakat. Betapa banyak orang-orang fasik mendapatkan hidayah dengan berteman dengan orang-orang yang baik.”[16]

Di tengah masyarakat, jika Anda tidak memilih teman yang baik, maka tinggal pilih; Andakah yang akan mempengaruhi orang-orang untuk menjadi lebih baik atau Andakah menjadi korban pengaruh buruk lingkungan (kawan-kawan) Ingat! Tidak ada pilihan yang ketiga.

Wallâhul muwaffiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Sumber: http://ift.tt/29r6qnv

Minggu, 26 Februari 2017

BERAMAL SEMASA LAPANG

Kondisi lapang adalah kondisi yang sejatinya mudah bagi kita untuk beramal. Lapang waktu, lapang jiwa, lapang harta, dan lapang kekuatan di antara kondisi paripurna jika kita mau mengisinya dengan amal shalih. Dalam kondisi lapang, amal yang terlahir akan sangat maksimal dan berkualitas tinggi.

Mengapa kita diingatkan dengan kondisi lapang?

Karena setiap manusia pasti akan mengalami kondisi sempit nan susah. Karena kondisi lapang tidaklah abadi. Karena kondisi lapang sering melenakan manusia.

Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَعَرَّفْ إِلَي اللهِ فِى الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِى الشِّدَّةِ

“Kenalilah Allah di waktu lapang, niscaya Allah akan mengenalimu ketika susah.” (HR. Hakim)

Yang terpenting ternyata adalah karena Allah akan dengan mudah menemukenali hamba-Nya yang tersungkur kepada-Nya tatkala kondisi tidak lagi lapang, ketika dahulu di kondisi lapang ia sering berkhalwat kepada-Nya. Bersama mari optimalkan masa lapang kita.

Salam Ta’zhim,
Wido Supraha

Sabtu, 11 Februari 2017

Fiqh Wanita : Perbedaan Jilbab Dengan Kerudung

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :

Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman,

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا} [الأحزاب : 59]

Artinya : “Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang yang beriman “Hendaklah mereka menutupkan Jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (QS.Al-Ahzab:59).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta’ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.

Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas fiqh wanita tentang perbedaan antara jilbab & kerudung.

Islam tlh memuliakan martabat manusia dgn mensyari’atkan berpakaian dlm rangka utk menutup aurat baik bagi laki-laki maupun bagi wanita.

Sungguh memprihatinkan budaya manusia modern hari ini menjadikan budaya barat sbg kiblat. Budaya dlm berbusana adl berpakaian tp (maaf) setengah telanjang seperti kekurangan bahan baju. Perubahan & pergeseran style busana wanita di era 80-an dgn era 2000-an terjadi perbedaan yg sangat jauh. Zaman dahulu meskipun busana  jilbab tdk merata digunakan dimasyarakat tp msh memegang prinsip & nilai2 kesopanan.

Kini busana wanita bukan utk menutup tubuh indahnya melainkan semakin mempertontonkan aurat yg seharusnya dijaga. Ia pamer dgn keindahan tubuhnya agar para lelaki memperhatikan & memujinya.

Disadari atau tdk hal ini mempengaruhi peningkatan tindak kriminal pelecehan sexual wanita sebagaimana berita yg sering kita lihat & didengar di media masa.

Terkait dgn aurat, Imam Ar-Raziy rahimahullahu (251 H) menjelaskan tentang definisi aurat yaitu :

العورة : سوعت الانسان و كل ما يستحيا منه

Aurat adl : aurat manusia & semua hal yg menyebabkan malu. (Kamus Mukhtaar Ash-shihaah hal 461).
Batasan aurat bagi laki2 adl antara pusar & lututnya, sedangkan batasan aurat bagi wanita adl seluruh tubuhnya kecuali wajah & telapak tangan. Hukum menutup aurat adl wajib bagi setiap mukallaf yg tlh baligh & berakal.

Hal ini tlh dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا

Artinya : Wahai Asma’ (Binti Abu bakar) Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).(HR.Abu Dâwud, no.4104).

Ada pemahaman yg keliru ditengah2 kaum muslimin tentang perbedaan antara jilbab dgn  kerudung yaitu jilbab dianggap sbg penutup kepala atau kerudung.

Di dalam kamus Lisaan Al-’Arab dituturkan, Al-jilbab, Al-qamish (baju), wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa. Artinya baju yg lebih luas dari pd khimar, namun berbeda dgn rida’, yg dikenakan wanita utk menutupi kepala & dadanya. Ada pula yg mengatakan Al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah yaitu pakaian luas yg berbeda dgn baju kurung, yg dikenakan wanita). Ada pula yg menyatakan; Al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).

Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adl tsaub al-akbar min al-khimaar yaitu akaian yg lbh besar dari pd kerudung. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a & Ibnu Mas’ud r.a jilbaab adl : ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yg menyatakan ia adl al-qanaa’ (kerudung). Yang benar jilbab adl tsaub yasturu jamii’ al-badan yaitu pakaian yg menutupi seluruh badan.

Jd dgn demikian Jilbab adl sejenis baju kurung terusan yg lapang & lebar yg dpt menutup seluruh tubuh wanita.

Sedangkan khimar ini yg biasa disebut dgn Kerudung adl sbg penutup kepala, leher & dada tanpa menutupi wajah. Sebagaimana firman Allah ta’ala :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ…

Artinya : Dan Katakanlah kepada wanita beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka…(QS.An-nur:31).

Bagi para muslimah yg sdh baligh & berakal tdk ada alasan utk membuka aurat di depan publik apakah dgn argumentasi belum siap, atau dgn dalih yg penting hatinya dahulu dijilbabkan ataupun belum ada panggilan hidayah.

Menutup aurat bagian dari ketaatan kpd Allah ta’ala & mentaatinya adl bukti dari keimanan. Berpakaian hijab syar’ie bukan berarti tidak trendy krn bisa mengikuti mode selama bentuknya syar’ie pula yaitu tdk ketat, tdk transparan & tdk mengikuti lekuk tubuh.

Semoga kaum muslimin mampu utk mendidik, membimbing & mengarahkan anak2, isteri mrk utk menjaga kehormatan mrk dgn memakai busana hijab syar’ie. Aamiin ya rabb..

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Kamis, 19 Januari 2017

Pantang Buruk Sangka dan Mengorek Aib

Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Alloh Swt. Dzat Yang kepada-Nya segala urusan dan seluruh makhluk akan kembali. Hanya kepada Alloh kita menyembah dan memohon pertolongan. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada baginda nabi Muhammad Saw.

Alloh Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurot [49] : 12)

Saudaraku, kalau kita berprasangka buruk kepada Alloh maka pasti kita menjadi gelisah. Demikian juga jika kita berprasangka buruk kepada orang yang beriman, maka akan tidak enak hati kita. Nah, kalau hati kita sudah merasa gelisah, capek, gersang, maka segera sadari bahwa ada sesuatu yang salah.

Dan, pemicu rasa gelisah, tidak tenang, hati yang gersang juga adalah sikap mengorek-ngorek informasi, serba ingin tahu tentang diri orang lain. Apalagi jika kita sama sekali tidak punya kepentingan untuk mengetahuinya selain hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu semata. Ingin tahu aib atau kekurangan orang lain, kemudian membicarakannya dengan teman sembari berbisik-bisik. Sungguh tidak ada hak kita untuk melakukan itu. Inilah yang kemudian mengundang rasa resah dan tidak tenang menjerat hati kita.

Akan ada saatnya, kalau Alloh berkehendak kita mengetahui sesuatu, maka Alloh yang akan bukakan informasi itu kepada kita. Namun, bukan dengan jalan mengorek-ngorek urusan orang lain yang tidak hak kita untuk melakukannya. Alloh pasti tahu jika kita sudah berusaha berbaik sangka, tidak mengorek-ngorek aib orang lain, namun jika Alloh menghendaki agar kita mengetahuinya maka pasti Alloh yang akan membuka informasi itu dengan cara-Nya dan kita selamat dari burung sangka dan sikap memata-matai.

Marilah kita nikmati ketenangan dan kebersihan hati dengan cara tidak berburuk sangka dan tidak memata-matai orang yang bukan hak kita untuk melakukannya. Wallaahua’lambishowab.[]

 

Oleh: KH. Abdullah Gymnastiar ( Aa Gym )

Rabu, 18 Januari 2017

Merenungi Tiga Bagian Waktu

Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Alloh Swt. Dialah Dzat Yang Maha Menciptakan, Maha Memelihara, Maha Mencukupi Rezeki seluruh makhluk. Sholawat dan salam semoga selau tercurah kepada baginda nabi Muhammad Saw.

Saudaraku, sesungguhnya kita sedang berpacu dengan sisa umur. Urusan umur ini adalah urusan yang besar sehingga Alloh Swt. bersumpah dengan waktu. Waktu itu menghakimi kita, siapa yang menggunakan waktunya dengan baik, maka dia akan beruntung. Sedangkan siapa yang menggunakan waktunya dengan buruk, maka dia akan merugi.

Waktu yang sudah berlalu tidak akan pernah kembali lagi meski itu hanya satu detik yang lalu. Waktu itu terdiri dari tiga; waktu yang sudah berlalu dan tak akan kembali tetapi akan menghakimi kita, waktu yang akan datang dan belum tentu ada bagi kita karena kalau ajal menjemput kita sekarang maka waktu yang akan datang bukan jatah kita. Selanjutnya adalah waktu saat ini yang sedang kita jalani.

Kegalauan atas masa lalu dan kegelisahan akan masa depan, jawabannya adalah pada saat ini. Yang telah berlalu sudah berlalu, tidak bisa berubah kecuali dengan cara pada saat ini kita memperbaiki diri. Yang lalu berlumuran dosa, maka pada saat ini kita bertaubat dan memperbaiki diri sehingga kita mendapat pertolongan Alloh, berkah dari taubat.

Kita khawatir akan masa depan, takut hidup suul khotimah, maka pada saat ini kita jalani hidup dengan penuh ketaatan pada Alloh Swt. Sehingga pelan namun pasti kita sedang meniti jalan menuju akhir hidup yang husnul khotimah.

Alloh Swt. berfirman, Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr [103] 1-3)

Saudaraku, demikianlah renungan kita mengenai tiga bagian waktu. Semoga kita termasuk hamba-hamba Alloh yang beruntung, yaitu yang bisa memanfaatkan jatah waktu untuk senantiasa mendekat kepada Alloh Swt., sehingga kita bisa meraih husnul khotimah. Aamiin yaa Robbal ‘aalamiin.[]

Oleh: KH. Abdullah Gymnastiar ( Aa Gym )

Selasa, 10 Januari 2017

Bersabar Itu Atas Musibah, Bukan Atas Kedzaliman

Bersabar Itu Atas Musibah, Bukan Atas Kedzaliman

By: Ust. @FelixSiauw

“Jangan panik, saat BBM naik, Allah sudah mengatur rezeki pada hamba-Nya”

“Tenang saja, Allah tidak akan menimpakan beban lebih daripada yang mampu kita tanggung”

Kita tentu menemui pernyataan serupa diatas, terlepas apapun maksudnya, kita coba menangkap baik sajalah. Maksudnya mungkin, kenaikan BBM ini sudah terjadi, yang berlalu ya sudah, yang penting bagaimana kita menyikapinya

Namun, sebagai seorang Muslim, kita pun khawatir ada pemahaman yang salah mengenai konsep rezeki yang dicampuradukkan pemahamannya dengan konsep dakwah, amar ma’ruf dan nahi munkar, khawatir dengan logika semisal ini ummat jadi berpikir seperti kaum fatalis jabariyyah atau murji’ah yang menganggap bahwa kemunkaran dan kedzaliman pun sudah ditakdirkan Allah

Pertama, keyakinan seorang Muslim terhadap jatah rezeki tentu bagian daripada keimanan, bahwa bila dia masih hidup, maka Allah pasti akan mencukupinya, pasti masih ada jatah perutnya. Ini bagian keyakinan yang harus dimiliki oleh seorang Muslim, karena dalam Al-Qur’an Allah hanya menisbatkan rezeki pada diri-Nya yang menanggungnya.

Namun berbeda dengan menyikapi kemunkaran, ini pun bagian daripada kewajiban kaum Muslim yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, termasuk menasihati pemimpin, ini adalah bagian daripada perintah agama

“Rasulullah bersabda, “Agama adalah nasihat”, kami bertanya : “Bagi siapa?” Rasulullah menjawab : “bagi Allah, bagi kitabNya, bagi Rasul-Nya, bagi para pemimpin kaum Muslimin dan kaum muslimin pada umumnya” (HR Muslim)

“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang dzalim” (HR Abu Dawud)

Artinya saat kita menasihati penguasa bahwa kenaikan BBM ini adalah kedzaliman dan bertentangan dengan cara Islam mengatur sumberdaya alam, dan menyusahkan ummat, bukan berarti kita tidak beriman dengan rezeki Allah, namun melaksakan sebagaian kewajiban dari Allah dan Rasulullah, yaitu menasihati penguasa.

Maka dalam konteks kenaikan BBM lalu meminta agar rakyat beriman pada takdir Allah, agaknya kurang pas. Karena hal ini akan diterima sebagai “menerima kedzaliman” bukan “menerima takdir”, karena yang harus dilakukan tatkala melihat kemunkaran hanya 3 hal: 1) mengubah dengan tangan (kekuasaan), 2) menasihati dengan lisan, atau 3) mengingkari dengan hati.

Inilah jalan para salafus salih saat menghadapi kemunkaran
Maka mendiamkan kemunkaran padahal kita tahu dan mampu untuk menyampaikan dakwah adalah perbuatan yang tidak dicontohkan para sahabat dan ulama salaf.

Hanya saja, memang penting sekali bagi para penyampai ayat Allah dan peringatan ini untuk berucap santun dan bijak, menasihati dengan penuh kelembutan dan kasih sayang bukan malah mencela, melaknat, berkata kotor dan menghina yang justru menjauhkan para pemimpin ini dari mendengar nasihat

“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut” (QS 20: 43-44)

“Qaulan layyina” menurut Ibnu Katsir adalah “perkataan yang lemah lembut, santun, mudah dimengerti, dan bersahabat, agar lebih mudah meresap ke dalam jiwa serta lebih tepat dan pas”

Kita berdakwah bukan karena tidak beriman pada takdir, bukan pula memprovokasi, tapi inilah kewajiban menasihati penguasa, yang Allah wajibkan saat kita melihat kemunkaran, termasuk kemunkaran yang jelas saat BBM naik seperti ini.

Kita berdakwah bukan tersebab benci tapi karena peduli, bukan karena berang namun karena kasih sayang

Maka kita pun menyampaikan kepada penguasa, nasihat Nabi saw, dalam doanya, “Ya Allah, siapa saja yang mengurus urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah ia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia” (HR Muslim)

Selasa, 03 Januari 2017

Bahaya Ikhtilat Menurut Hukum Islam

Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi

Apakah Ikhtilath Itu?

Ikhtilath artinya adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan, dll). (Said Al Qahthani, Al Ikhtilat, hlm. 7).

Contoh ikhtilat, para penumpang laki-laki dan perempuan yang berada di suatu gerbong kereta api yang sama secara berdesakan-desakan. Jika seseorang pernah menumpang KRL Jabotabek jurusan Jakarta-Bogor pada jam-jam sibuk (jam masuk kerja atau pulang kerja), sangat mungkin dia terjebak dalam ikhtilat. Karena dalam KA Jabotabek itu para penumpang laki-laki dan perempuan berada dalam gerbong yang sama dan saling berdesak-desakan satu sama lain.

Contoh ikhtilat lainnya, para penumpang laki-laki dan perempuan dalam bus Trans Jakarta. Pada jam-jam sibuk para penumpang itu dipastikan akan berdesak-desakan. Kondisi seperti itu disebut ikhtilat. Contoh lainnya, misalkan di sebuah restoran, dalam satu meja ada laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, mereka makan dan ngobrol bersama. Ini juga ikhtilat.

Ikhtilat hukumnya haram dan merupakan dosa menurut syariah (Hukum Islam), meskipun disayangkan kaum muslimin banyak yang melakukannya. Mungkin itu karena ketidaktahuan mereka akan hukum Islam, atau mungkin karena terpengaruh oleh gaya hidup kaum kafir dari Barat yang serba boleh, yang tidak mengindahkan halal haram.

Di samping haram, ikhtilat juga berbahaya, karena mudah menjadi jalan untuk kemaksiatan-kemaksiatan lain yang merusak akhlak, seperti memandang aurat, terjadinya pelecehan seksual, terjadinya perzinaan, dan sebagainya. Banyak kitab karya para ulama yang khusus menerangkan bahaya-bahaya ikhtilat itu, seperti : (1) kitab Khuthurah Al Ikhtilath (Bahaya Ikhtlath), karya Syaikh Nada Abu Ahmad; (2) kitab Al Ikhtilath Ashlus Syarr fi Dimaar Al Umam wal Usar (Ikhtilat Sumber Keburukan bagi Kehancuran Berbagai Umat dan Keluarga), karya Syaikh Abu Nashr Al Imam, dan (3) kitab Al Ikhtilath wa Khatruhu ‘Alal Fardi wal Mujtama’ (Ikhtilat : Bahayanya Bagi Individu dan Masyarakat), karya Syaikh Nashr Ahmad As Suhaji, dan sebagainya.

Kriteria Ikhtilat dan Keharamannya

Seperti dijelaskan di muka, pengertian ikhtilat adalah bertemunya laki-laki dan perempuan di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu. Maka berdasarkan pengertian ikhtilat itu, suatu pertemuan antara laki-laki dan peremuan baru disebut ikhtilat jika memenuhi dua kriteria secara bersamaan, yaitu : Pertama, adanya pertemuan (ijtima’) antara laki-laki dan perempuan di satu tempat yang sama, misalnya di gerbong kereta yang yang sama, di ruang yang sama, di bus yang sama, rumah yang sama, dan seterusnya. Kedua, terjadi interaksi (ittishal, khilthah) antara laki-laki dan perempuan, misalnya berbicara, saling menyentuh, bersenggolan, berdesakan, dan sebagainya.

Jika perempuan dan laki-laki duduk berdampingan di suatu bus angkutan umum, tapi tidak terjadi interaksi apa-apa, maka kondisi itu tidak disebut ikhtilat (hukumnya tidak apa-apa). Tapi kalau di antara mereka lalu terjadi interaksi, misalnya perbincangan, kenalan, dan seterusnya, maka baru disebut ikhtilat (haram hukumnya). Sebaliknya kalau di antara laki-laki dan perempuan terjadi interaksi, misalnya berbicara, tapi melalui telepon, maka tidak disebut ikhtilat karena mereka tidak berada di satu tempat atau tidak terjadi pertemuan (ijtima’) di antara keduanya.

Jadi yang disebut ikhtilat itu harus memenuhi 2 (dua) kriteria secara bersamaan, yaitu : (1) adanya pertemuan antara laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat, dan (2) terjadi interaksi di antara laki-laki dan perempuan itu.

Mengapa ikhtilat diharamkan? Karena melanggar perintah syariah untuk melakukan infishal, yaitu keterpisahan antara komunitas laki-laki dan perempuan. Dalam kehidupan Islami yang dicontohkan dan diperintahkan oleh Rasulullah SAW di Madinah dahulu, komunitas laki-laki dan perempuan wajib dipisahkan dalam kehidupan, tidak boleh campur baur. Misalnya, dalam shalat jamaah di masjid, shaf (barisan) laki-laki dan perempuan diatur secara terpisah, yaitu shaf laki-laki di depan yang dekat imam, sedang shaf perempuan berada di belakang shaf laki-laki. Demikian pula setelah selesai shalat jamaah di masjid, Rasulullah SAW mengatur agar jamaah perempuan keluar masjid lebih dahulu, baru kemudian jamaah laki-laki. Pada saat Rasulullah SAW menyampaikan ajaran Islam di masjid, laki-laki dan perempuan juga terpisah. Ada kalanya terpisah secara waktu (hari pengajiannya berbeda), ada kalanya terpisah secara tempat. Yaitu jamaah perempuan berada di belakang jamaah laki-laki, atau kadang jamaah perempuan diatur terletak di samping jamaah laki-laki. (Taqiyuddin An Nabhani, An Nizhamul Ijtima`i fil Islam, hlm. 35-36).

Namun demikian, ada perkecualian. Dalam kehidupan publik, seperti di pasar, rumah sakit, masjid, sekolah, jalan raya, lapangan, kebun binatang, dan sebagainya, laki-laki dan perempuan dibolehkan melakukan ikhtilat, dengan 2 (dua) syarat, yaitu ;

Pertama, pertemuan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan itu untuk melakukan perbuatan yang dibolehkan syariah, seperti aktivitas jual beli, belajar mengajar, merawat orang sakit, pengajian di masjid, melakukan ibadah haji, dan sebagainya.

Kedua, aktivitas yang dilakukan itu mengharuskan pertemuan antara laki-laki dan perempuan. Jika tidak mengharuskan pertemuan antara laki-laki dan perempuan, hukumnya tetap tidak boleh. Sebagai contoh ikhtilat yang dibolehkan, adalah jual beli. Misalkan penjualnya adalah seorang perempuan, dan pembelinya adalah seorang laki-laki. Dalam kondisi seperti ini, boleh ada ikhtilat antara perempuan dan laki-laki itu, agar terjadi akad jual beli antara penjual dan pembeli. Ini berbeda dengan aktivitas yang tidak mengharuskan pertemuan laki-laki dan perempuan. Misalnya makan di restoran. Makan di restoran dapat dilakukan sendirian oleh seorang laki-laki, atau sendirian oleh seorang perempuan. Tak ada keharusan untuk terjadinya pertemuan antara laki-laki dan perempuan supaya bisa makan di restoran. Maka hukumnya tetap haram seorang laki-laki dan perempuan janjian untuk bertemu dan makan bersama di suatu restoran. (Taqiyuddin An Nabhani, An Nizhamul Ijtima`i fil Islam, hlm. 37).

Perlu diperhatikan juga, di samping dua syarat di atas, tentunya para laki-laki dan perempuan wajib mematuhi hukum-hukum syariah lainnya dalam kehidupan umum, misalnya kewajiban menundukkan pandangan (ghaddhul bashar), yaitu tidak memandang aurat (QS An Nuur : 30-31), kewajiban berbusana muslimah, yaitu kerudung (QS An Nuur : 31) dan jilbab atau baju kurung terusan (QS Al Ahzaab : 59), keharaman berkhalwat (berdua-duaan dengan lain jenis) (HR Ahmad), dan sebagainya.

Bahaya-Bahaya Ikhtilat

Sesungguhnya ikhtilat adalah jalan yang memudahkan terjadinya berbagai kemaksiatan. Antara lain : (1) terjadinya khalwat, yaitu laki-laki yang berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Sabda Rasulullah SAW,”Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan, karena yang ketiganya adalah syaitan.” (HR Ahmad);

(2) terjadinya pelecehan seksual, seperti persentuhan antara laki-laki dan perempuan bukan mahram, dan sebagainya. Rasulullah SAW pernah bersabda,”Kedua mata zinanya adalah memandang [yang haram]; kedua telinga zinanya adalah mendengar [yang haram], lidah zinanya adalah berbicara [yang haram], tangan zinanya adalah menyentuh [yang haram], dan kaki zinanya adalah melangkah [kepada yang haram].” (HR Muslim). Rasulullah SAW juga melarang laki-laki dan perempuan berdesak-desakan. Maka dari itu pada masa Rasulullah SAW para perempuan keluar masjid lebih dulu setelah selesai shalat, baru kemudian para laki-laki. (HR Bukhari, no 866 & 870).

(3) terjadinya perzinaan, yang diawali dengan ikhtilat. Imam Ibnul Qayyim pernah berkata dalam kitabnya At Thuruqul Hukmiyyah,”Ikhtilat antara para laki-laki dan perempuan, adalah sebab terjadinya banyak perbuatan keji (katsratul fawahisy) dan merajalelanya zina (intisyar az zina).”

Dan yang lebih mengerikan lagi, jika zina sudah merajalela di suatu negeri, maka akan terjadi kerusakan atau bencana umum bagi sebuah negeri. Sabda Rasulullah SAW,”Tidaklah merajalela perbuatan zina di suatu kaum, kecuali kematian pun akan merajalela di tengah kaum itu.” (HR Ahmad, dari ‘A`isyah RA).

Maka dari itu, jelaslah ikhtilat adalah perbuatan buruk yang wajib kita jauhi. Jika tidak, berbagai kemaksiatan akan terjadi, dan bahaya kematian pun akan merajalela pula di tengah-tengah umat Islam. Nauzhu billah min dzalik.

Sumber: http://ift.tt/2hNFkvo